Petugas Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ternyata Bakal Diedarkan Ke Ciamis Dan Banjar
Petugas Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal, Tujuan Pengiriman Ke Ciamis Dan Banjar--Sukirman
Petugas Gabungan Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal, Ternyata Bakal Diedarkan Ke Ciamis Dan Banjar
RADAR TASIK TV - Disinyalir menjadi sarana pengiriman rokok ilegal, petugas gabungan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai Tasikmalaya dan Satpol PP Kota Banjar menggelar sidak di jasa ekspedisi atau pengiriman.
Hasilnya, 5 paket terbungkus karton berisi 1500 bungkus rokok atau 30 ribu batang rokok berbagai merk. Lima paket ini dikirim melalui dua jasa ekspedisi berbeda.
BACA JUGA:Ngopi Bareng, Sekretaris Partai Golkar Ungkap Isi Pertemuan Antara Demi Hamzah dan Muhammad Yusuf
BACA JUGA:Warga Pataruman Berebut Gunungan Hasil Bumi, Ngarokang Dongdang, Nikmati Dan Syukuri Hasil Bumi
Kepala Seksi Pengawasan Bidang Gakperunda Dinas Satpol PP Kota Banjar, Endra Herdiana mengatakan, puluhan ribu rokok batang rokok ilegal ini dikirim dari wilayah jawa timur menggunakan jasa ekspedisi.
Tujuan pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal ini di wilayah Kota Banjar dan Kabupaten Ciamis.
"Pengiriman rokok ilegal dari Jawa Timur. Tujuan, yang satu daerah Ciamis dan daerah Banjar". Ujar Endra.
Masyarakat diimbau tidak mengedarkan atau menjual rokok ilegal. Pasalnya, pengedar atau penjual rokok ilegal dapat dijatuhi sanksi dipidana penjara dan denda.
BACA JUGA:GOW Ciamis Komitmen Perangi Maraknya Judol Dan Pinjol, Pencegahan Mulai Dari Lingkungan Keluarga
BACA JUGA:Hempas Udara Kotor Di Lingkungan Rumah Hanya Dengan 5 Tanaman Sederhana Ini
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: