Kepala Desa Wajib Netral Pada Pemilihan Serentak 2024, ini Sanksinya Bagi Kades Melanggar
Kepala Desa Wajib Netral Pada Pemilihan Serentak 2024, Sanksi Berat Menunggu Bagi Kades Yang Melanggar Netralitas--Fajar
Ade pun berpesan agar masyarakat tidak gontok-gontokan karena alasan beda pilihan dalam pemilihan serentak. Pemerintah daerah mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara terutama yang ada di daerah, dari mulai KPU, Bawaslu dan seluruh Stakeholder yang terlibat.
BACA JUGA:Jadi Anggota DPRD Termuda, Rofi & Aldira Harap Generasi Milenial Tidak Apatis Terhadap Politik
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: