Belum Kantongi Izin, Pemasangan Jaringan Internet di Kota Banjar Dihentikan Satpol PP
Belum Kantongi Izin, Pemasangan Jaringan Utilitas Dihentikan, Satpol PP Banjar Minta Penyedia Jasa Tempuh Perizinan--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Inilah salah satu tiang jaringan internet milik penyedia jasa yang dihentikan Satpol PP Kota Banjar.
Puluhan tiang telah terpasang di wilayah Kelurahan Mekarsari. Sebelum aktivitas pemasangan dihentikan, penyedia jasa telah menerima dua kali teguran.
Kepala seksi pengawasan dan pengaduan bidang gakperunda dinas Satpol PP Kota Banjar, Endra Herdiana meminta penyedia jasa segera mengurus proses perizinan ke dinas pekerjaan umum dan tata ruang serta dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu.
Jika belum perizinan belum rampung, penyedia jasa belum dapat melanjutkan pekerjaan.
BACA JUGA:Seorang Pelajar Meninggal Dunia Diduga Ulah Geng Motor, Korban Alami Luka Parah di Bagian Kepala
BACA JUGA:Nurhayati-Muslim Bakal Siapkan Dana Kelurahan Rp 75 M Per Tahun Untuk Pemerataan Pembangunan
"Kami menyarankan segera menempuh proses perizinan yang pertama mendaftarkan rekomendasi teknis di dinas PU dan mengajukan perizinan ke dinas penanaman modal, pelayanan terpadu satu pintu. Mereka saya sarankan berhenti sementara sebelum terbit perizinan," ujar Endra
Endra menambahkan penyedia jasa beralasan memasang tiang jaringan internet karena telah mendapatkan izin dari warga setempat yang dilalui jalur.
BACA JUGA:Forsil Nilai Pemda Abai dan Kurang Perhatian Soal Kamtibmas, Begini Katanya.....
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: