Paslon Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah, Namun Boleh Menghadiri Kegiatan yang Dihadiri Banyak Orang

Paslon Dilarang Kampanye di Tempat Ibadah, Namun Boleh Menghadiri Kegiatan yang Dihadiri Banyak Orang

--

RADARTASIKTV.ID - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak disia-siakan pasangan calon wali dan wakil wali Kota Banjar.

Seperti calon wali Kota Banjar nomor urut 4 dan calon wakil wali Kota Banjar nomor 1 yang menghadiri salah satu kegiatan pengajian yang dihadiri ribuan warga.

Keduanya nampak duduk bersama dengan warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Kehadiran kedua calon ini merupakan salah satu cara mengenalkan diri secara langsung maupun tidak langsung.

"Kami tahu persis karena kami di dalam keluarga besar NU. Kegiatan-kegiatan tidak hanya Muslimat saja, tapi kegiatan yang dirintis PAC NU.

Mudah-mudahan kedepannya lebih aktif artinya pembinaan-pembinaan keumatan terus berjalan sehingga ibadah-ibadah nahdiyah bisa terorganisasikan warga NU yang ada di Kota Banjar," ujar Mujamil.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Lagu Juicy Luicy yang Cocok Didengerin Saat Lagi Galau

BACA JUGA:Wow Canggih, Motor Listrik Polytron Fox 500 ini Bisa Jalan Tanpa Digas

"Kalau ini kegiatan Muslimat ini merupakan kekuatan perempuan. Kedepan, kalau sy terpilih akan semakin menguatkan pemberdayaan perempuan," ujar bambang.

Menanggapi hal tersebut, koordinator divisi pencegahan, partisipatif masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kota Banjar mengatakan paslon yang menghadiri dalam suatu kegiatan tidak menjadi masalah.

Jika berkampanye di tempat ibadah jelas dilarang.

"Kalau sama-sama hadir di satu kegiatan, saya pikir tidak menjadi soal. Kalau sepanjang tempatnya bukan yang dilarang untuk meyakinkan pemilih. Tapi kalau dilaksanakan di tempat ibadah itu tidak boleh karena tempat ibadah tidak boleh untuk pelaksanaan kampanye," ujar Wahidan.

BACA JUGA:Pj Sekda Kota Tasikmalaya Minta ASN Jaga Netralitas Pada Pilkada 2024, Begini Katanya

BACA JUGA:Stop Berulang-ulang Menghangatkan Makanan, Ternyata Bisa Menjadi Racun

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: