4 Tersangka Kasus Pembacokan Jalani Sidang Kedua, Persidangan Dikawal Anggota Kodrat Kota Tasikmalaya
4 TERSANGKA KASUS PEMBACOKAN JALANI SIDANG KEDUA Web--
RADARTASIKTV.ID - Anggota Keluarga Olahraga Tarung Derajat (KODRAT), Kota Tasikmalaya, mengawal proses hukum, dalam sidang kedua, di Pengadilan Negeri Tasikmalaya, kamis siang.
Mereka mengawal proses hukum yang dialami korban, yang merupakan anggota KODRAT, yang menjadi korban pembacokan di jalan SL Tobing Kota Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Lima tersangka menjalani sidang kedua, di Pengadilan Negeri. Nampak para anggota KODRAT, mengawal putusan sidang.
BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Tasikmalaya Gagas Gerakan Anti-Judi Online untuk Selamatkan Generasi Muda
BACA JUGA:3Strangers, Band Remaja SMP 12 Tasikmalaya, Gemparkan METAGIGS di Malam Tahun Baru
Sebelumnya, beberapa waktu lalu juga, sejumlah orang tua tersangka pembacokan di jalan SL Tobing mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya. Mereka mengaku anak mereka merupakan korban salah tangkap.
Disampaikan, Windi Harisandi, Divisi Hukum Pengcab KORDAT Kota Tasikmalaya, mereka sepenuhnya mendukung penegakan hukum, yang saat ini dilakukan pihak kepolisian, kejaksaan hingga pengadilan.
Jaksa penuntut umum, Ahmad Sidiq, menuturkan, meski para pelaku merupakan anak-anak, hukum sudah mengatur bahwa hukuman yang akan diberikan merupakan setengah dari hukuman yang diberikan kepada orang dewasa. Sidang kedua ini dilaksanakan kepada 4 orang pelaku yang masih anak-anak, sedangkan 1 orang lainnya yang sudah dewasa masih dalam proses penyidikan.
Ahmad menambahkan, persidangan ini juga dilakukan sebagai upaya menjawab keluhan sejumlah orang tua pelaku, yang mengaku anak mereka merupakan korban salah tangkap.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: