Herdiat Akan Dilantik Sendiri Sebagai Bupati Ciamis, Pengganti Yana D Putra Dibahas Setelah Pelantikan
HERDIAT AKAN DILANTIK SENDIRI SEBAGAI BUPATI CIAMIS-web--
RADARTASIKTV.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis, selasa siang, menggelar rapat paripurna pengumuman penetapan, pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Ciamis terpilih, hasil pemilihan tahun 2024.
Rapat paripurna ini diikuti seluruh unsur pimpinan DPRD beserta para anggota, penjabat Bupati Ciamis, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para kepala organisasi perangkat daerah, BUMN, BUMD, serta Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Ciamis, secara resmi mengumumkan pasangan Herdiat Sunarya dan Yana D Putra, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Ciamis terpilih periode tahun 2025-2030.
BACA JUGA:Panitia Musda VII DPD KNPI Kota Tasikmalaya Mulai Bekerja. Musda Dilaksanakan pada 25 Januari 2025
Setelah menggelar rapat paripurna, DPRD Ciamis akan langsung mengusulkan herdiat Sunarya ke Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, melalui Penjabat Gubernur Jawa Barat, untuk disahkan sebagai Bupati Ciamis periode tahun 2025-2030.
Disampaikan ketua DPRD Kabupaten Ciamis, Nanang Permana, pihaknya hanya akan mengusulkan nama Herdiat Sunarya ke Kementrian Dalam Negeri, karena Yana D Putra sudah meninggal dunia. Sehingga tidak akan mengikuti prosesi pelantikan.
Disinggung terkait calon wakil bupati ciamis yang akan menggantikan posisi Yana D Putra, Nanang Permana, menyampaikan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Herdiat Sunarya.
BACA JUGA:Tokoh Ulama Tasik Kutuk Keras Kasus Rudapaksa Oleh AR, Tuntut Hukuman Berat Sebagai Efek Jera
"Soal wakil diserahkan kepada pak herdiat, tugas DPRD hanya mengumumkan dan mengusulkan bupati Ciamis terpilih ke Kemendagri melalui PJ gubernur Jawa Barat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Ciamis terpilih, Herdiat Sunarya,menyampaikan untuk calon wakil Bupati yang akan mendampinginya selama lima tahun kedepan, akan dibahas setelah pelantikan.
"Saat ini kita akan fokus dulu pelantikan, untuk calon wakil bupati nanti akan dibahas bersama seluruh partai pengusul," ujarnya.
Meski akan langsung diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri, namun hingga saat ini belum ada kepastian, untuk waktu pelantikan para kepala daerah terpilih, hasil pemilihan tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: