Menanti Putusan MK Soal Gugatan Hasil Pilkada Kab. Tasikmalaya, KPU Berharap Keputusan yang Terbaik

Menanti Putusan MK Soal Gugatan Hasil Pilkada Kab. Tasik, KPU Kab. Tasikmalaya Berharap Keputusan Yang Terbaik--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Ketua KPU Kabupaten Ami Imron Tamami berharap, dalam sidang yang akan digelar pada tanggal 4 sampai 5 Februari mendatang, menghasilkan hasil yang terbaik dan sesuai harapan warga masyarakat Tasikmalaya.
Dalam dua sidang yang telah dijalani, KPU menegaskan, bahwa keputusan KPU dalam penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tasikmalaya, telah mematuhi PKPU nomor 8 tahun 2024. Yang mana aturan ini merupakan aturan satu-satunya yang sah dan kuat sebagai dasar KPU.
Ami juga menambahkan, bahwa KPU dalam mengambil keputusan selalu mempertimbangkan dan memperhatikan aturan yang telah ditetapkan oleh undang undang.
Ami juga menyampaikan, apapun nanti kputusan yang ditetapkan oleh MK, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan patuh dan mengikuti seluruh aturan.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: