Uang Rp 35 Juta dan Perhiasan Emas 21 Gram Raib Dimaling, Pelaku Beraksi Saat Rumah Ditinggal Belanja

Uang Rp 35 Juta dan Perhiasan Emas 21 Gram Raib Dimaling, Pelaku Beraksi Saat Rumah Ditinggal Belanja

Uang Rp 35 Juta Dan Perhiasan Emas 21 Gram Raib Dimaling, Pelaku Beraksi Saat Rumah Ditinggal Belanja--

RADARTASIKTV.ID - Rumah Eni Rohaeni yang beralamat di lingkungan Cikabuyutan Timur, Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman disatroni maling. Pelaku beraksi ketika sang pemilik rumah pergi untuk berbelanja. 

Saat kejadian korban sedang membeli sejumlah barang untuk kebutuhan warung miliknya. Sekitar satu jam ditinggal, pelaku beraksi menggasak barang-barang berharga milik korban.

Eni Rohaeni menyebut, maling berhasil menggondol uang sebesar 35 juta rupiah dan perhiasan emas seberat 21 gram. Sebelum meninggalkan rumah, diirnya meyakini seluruh pintu rumah telah dikunci.

BACA JUGA:Jelang Libur Panjang, Petugas Periksa Sejumlah Kendaraan, Pastikan Kondisi Kendaraan dan Pengemudi Laik Jalan

BACA JUGA:BP2D Targetkan 100 Ribu Wisatawan Melancong Ke Ciamis, Telah Disiapkan Berbagai Destinasi Serta Bus Wisata

"Uang sama perhiasan. Uang sekitar 35 juta . Ditinggal belanja, di rumah enggak ada siapa-siapa. Kuncinya ditaruh disana masih ada. Kenapa ini berantakan?pasti ada orang masuk," ujarnya.

Korban telah melaporkan pencurian yang menimpanya ke polisi, dan kasusnya ditangani oleh Polsek Pataruman.

BACA JUGA:Seluruh Bakal Calon Ketua DPD KNPI Kota Tasikmalaya Lolos Verifikasi, ini Daftar Nama-Namanya...

BACA JUGA:Sekda Sebut Penanganan Geng Motor di Kota Tasik Belum Strategis, Tenaga Pendidik dan Akademisi Punya Peran

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: