Korban Penipuan MBG Bakal Terima Ganti Rugi Dari Jakwir, Diberi Waktu 3 Minggu Untuk Bereskan Masalah

Korban Penipuan MBG Bakal Terima Ganti Rugi Dari Jakwir, Diberi Waktu 3 Minggu Untuk Bereskan Masalah

Korban Penipuan MBG Bakal Terima Ganti Rugi Dari Jakwir, Jakwir Diberi Waktu 3 Minggu Untuk Bereskan Masalah--hasbi

RADARTASIKTV.ID - Setelah sempat membuat laporan kepada pihak Kepolisian, berupa kasus dugaan penipuan berkedok program makan bergizi gratis, para pelaku usaha mikro kecil dan menengah, dipertemukan oleh pemerintah Kabupaten Ciamis, dengan pihak terlapor, yakni para pengurus Paguyuban Jakwir. 

Pertemuan ini digelar di ruang Aula Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, Kabupaten Ciamis.

Meski sempat berdebat alot, namun kedua belah pihak akhirnya bersepakat untuk damai, setelah pihak Jakwir mengakui kesalahannya, karena tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan pungutan kepada UMKM, serta belum terdaftar sebagai organisasi baik di Kesbangpol, maupun di DKUKMP Kabupaten Ciamis.

BACA JUGA:Puluhan Pengusaha UMKM di Kota Tasik Diduga Kena Tipu Program MBG, Dijanjikan Dapat Proyek Transfer Uang

BACA JUGA:Pemkot Tasik Identifikasi Anggaran Untuk Efisiensi Hingga 50 Persen, Fokus Pada Infrastruktur dan Pendidikan

Selain itu, pihak Paguyuban Jakwir juga menyanggupi untuk menanggung seluruh kerugian  yang diderita para pelaku UMKM, baik berupa uang tunai yang sudah disetorkan, maupun biaya yang dikeluarkan untuk membangun dapur sehat.

Disampaikan kepala DKUKMP Kabupaten Ciamis, Asep Khalid Fajri, menurutnya dari total 90 UMKM di priangan timur yang terdaftar sebagai anggota Paguyuban Jakwir, 76 diantaranya berada di Ciamis. 

" kita beri waktu 3 minggu kepada pihak Jakwir untuk membereskan kewajibannya kepada UMKM" pungkasnya.

Setelah menggelar pertemuan, kedua belah pihak akan melakukan penghitungan kerugian, sedangkan untuk pengembalian uang ganti rugi kepada UMKM, akan dibayarkan oleh pihak Paguyuban Jakwir dalam jangka waktu tiga minggu kedepan.

BACA JUGA:Kunjungi Lapas Banjar, Agun Apresiasi Program Ketahanan Pangan, Pastikan Aturan Kemenkumham Dijalankan

BACA JUGA:Disdik Ciamis Minta Sekolah Tidak Menahan Ijazah Siswa, Masyarakat Diminta Lapor Bila Ijazah Masih Ditahan

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: