Mayoritas Gaji Pegawai Non ASN di Pemkot Tasik di Bawah UMK, Tenaga Honorer Minta Pemerataan Penghasilan

Mayoritas Gaji Pegawai Non ASN di Pemkot Tasik di Bawah UMK, Tenaga Honorer Minta Pemerataan Penghasilan

Mayoritas Gaji Pegawai Non ASN Di Pemkot Tasik Di Bawah UMK, Tenaga Honorer Minta Pemerataan Penghasilan--Hasbi

RADARTASIKTV.ID - Selain tengah harap-harap cemas soal efisiensi anggaran yang dikhawatirkan akan berdampak pada tenaga honorer di Kota Tasikmalaya, 1.100 honorer berharap bahwa pemerintah bisa segera merealisasikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) paruh waktu.

Disampaikan Wakil Ketua Tenaga Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, selain itu pihaknya berharap pemkot bisa melakukan penyesuaian pendapatan, minimal memberlakukan upah minimum kabupaten atau kota (UMK).

Asep menuturkan, rata-rata para pegawai honorer di pemerintahan belum menerima gaji sesuai dengan UMK di Kota Tasikmalaya, yaitu sekitar 2,8 juta rupiah.

BACA JUGA:Mengenal Manaqib TQN Suryalaya Sirnarasa, Pelepas Dahaga Para Pecinta Kesucian Jiwa

BACA JUGA:Sekar Rukun Audiensi dengan DPRD Tasikmalaya, Soroti Peredaran Rokok Ilegal

“Kami ingin pemerataan penghasilan minimal sesuai UMK Kota Tasikmalaya. Rata-rata di beberapa OPD ada yang belum sesuai UMK. Di pemerintahan biasanya kebanyakan sesuai ijazah. Kami disini Non ASN di tiap OPD ingin disamaratakan BAB gaji ini,” ujarnya

Asep menambahkan, upah yang diberikan kepada honorer di Pemkot Tasikmalaya disesuaikan dengan latar belakang pendidikan atau ijazah. Menurut memastikan para pegawai non ASN di setiap OPD sebagian masih digaji di bawah UMK.

BACA JUGA:Tiga Ahli Waris Cabut Surat Kuasa, Kuasa Hukum Ancam Gugat Balik, Pertanyakan Motif Ahli Waris

BACA JUGA:Raup Cuan Puluhan Juta Dari Produk Susu Etawa, Pemasaran Mandek, Jadi Tantangan Awal Usaha Susu Kambing

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: