Musrenbang RKPD 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Ubah Gas Metana Jadi Bahan Bakar LPG

Musrenbang RKPD 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Ubah Gas Metana Jadi Bahan Bakar LPG

Musrenbang RKPD 2026 Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya, Penanganan Gas Metana Diubah Jadi Bahan Bakar Gas LPG--Hasbi

RADARTASIKTV.ID - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tasikmalaya Tahun 2026 digelar di dinas lingkungan hidup, kamis pagi.

Kepala dinas lingkungan hidup kota tasikmalaya, Deni Diyana menuturkan, Tahun 2026 pihaknya masih fokus dalam revitalisasi TPA ciangir.

Salah satunya adalah penanganan gas metana, yang akan diubah menjadi bahan bakar pengganti gas LPG. Sedikitnya pihaknya sudah menyiapkan anggaran lebih kurang 1 miliar untuk program tersebut.

BACA JUGA:Angin Kencang Terjang Tasikmalaya, Sejumlah Rumah Rusak Tertimpa Pohon Tumbang

BACA JUGA:Ahli Saling Adu Pendapat Terkait Periodisasi Jabatan Dalam PHPU Pilkada Kab. Tasikmalaya di MK

Selain itu pihaknya juga akan membenahi saluran ipal dan penanganan TPA dengan metode sanitary landfill yang akan diperluas.

“Nah kami terinspirasi di beberapa daerah kami ingin memanfaatkan gas metana untuk dimanfaatkan bahan bakar pengganti gas LPG. TPA ipal sempurnakan penanganan TPA juga sanitary landfill yang lebih luas,” ujarnya

Selain itu, Deni menambahkan, pihaknya juga melaksanakan pemeliharaan indeks udara di Kota Tasikmalaya, serta melakukan penghijauan di wilayah kota.

BACA JUGA:Terdakwa Kasus Arisan Bodong Jalani Sidang Pembuktian, Keterangan Saksi-Saksi Dibenarkan Terdakwa

BACA JUGA:Seorang Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi, Tidak Ditemukan Bekas Kekerasan di Tubuh Korban

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: