Aktivis Tasikmalaya Tuntut Ketua KPU RI Mundur, Desak KPU Bertanggung Jawab atas PSU

Aktivis Tasikmalaya Tuntut Ketua KPU RI Mundur, Desak KPU Bertanggung Jawab atas PSU

Aktivis Tasikmalaya Tuntut Ketua KPU RI Mundur, Desak KPU Bertanggung Jawab atas PSU--Fajar

BACA JUGA:Bencana Pergeseran Tanah Di Cineam Terus Meluas, 92 KK Terdampak dan 42 Rumah Alami Rusak Berat

BACA JUGA:Awal 2025 BPBD Kota Tasik Terima Sejumlah Laporan Kebencanaan, 77 Kejadian Kebakaran di Tahun 2024

1. Ketua KPU RI harus turun langsung ke Kabupaten Tasikmalaya dalam 7 hari ke depan untuk memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait putusan MK dan dampaknya terhadap pelaksanaan PSU.

2. Ketua KPU RI diminta mundur dari jabatannya karena dinilai bertanggung jawab atas banyaknya PSU yang terjadi akibat regulasi yang tidak jelas dan kebijakan yang tidak sinkron dengan putusan MK.

"KPU RI jangan cuci tangan. Harus ada pertanggungjawaban atas semua kegaduhan yang terjadi pasca putusan MK. Ketidakjelasan regulasi telah membuat tahun ini menjadi tahun dengan PSU terbanyak dalam sejarah. Ini menunjukkan lemahnya perencanaan dan koordinasi dari KPU pusat," pungkas Andi.

BACA JUGA:Seorang Pria Tewas Diduga Menabrakan Diri ke Kereta Api, Korban Terseret 100 Meter Dari Wilayah Indihiang

BACA JUGA:Musrenbang RKPD 2026 BPBD dan Damkar Kota Tasikmalaya, Fokus Isu Kelembagaan

Situasi politik di Kabupaten Tasikmalaya pun semakin dinamis, dengan berbagai pihak mendesak adanya perbaikan sistem dalam penyelenggaraan pemilu. Masyarakat kini menunggu langkah yang akan diambil oleh KPU RI dalam merespons tuntutan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: