KPU Kabupaten Tasikmalaya Harapkan Partisipasi PSU Meningkat, KPU: Pekerjaan Tidak Mudah

KPU Kabupaten Tasikmalaya Harapkan Partisipasi PSU Meningkat, KPU: Pekerjaan Tidak Mudah

KPU Kabupaten Tasikmalaya Harapkan Partisipasi Di PSU Meningkat,Pekerjaan Yang Tidak Mudah, Memerlukan Kolaborasi Semua Lembaga--Fajar

RADARTASIKTV.ID - KPU Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi pemungutan suara ulang (PSU) kepada sejumlah organisai masyarakat, organisasi keagamaan, serta unsur Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kegiatan berlangsung di gedung MUI Kabupaten Tasikmalaya. 

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami, menyebut PSU menjadi tantangan besar bagi penyelenggara pemilu, dan membutuhkan kerja sama semua pihak agar berjalan sukses.

Ami juga menambahkan bahwa psu di kabupaten tasikmalaya ini merupakan salah satu yang terbesar secara nasional berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap.

BACA JUGA:Polres Turun Tangan Soal Indikasi Pungutan PKL HZ Mustofa Masuk Kantong Pejabat

BACA JUGA:Jelang Lebaran Satpol PP Razia Ratusan Botol Miras, Deteksi Dini Jaga Ketentraman Umum dan Ketertiban

Dalam sosialisasi ini, Kpu juga mengumumkan perubahan jadwal kampanye. Awalnya ditetapkan selama 21 hari mulai 26 Maret hingga 15 april, namun kini dipersingkat menjadi hanya 7 hari pada 9-15 april 2025.

“Dengan waktu yang singkat ini, diperlukan sinergi semua pihak agar PSU berjalan dengan baik sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, KPU Kabupaten Tasikmalaya mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif mensosialisasikan pelaksanaan PSU. Bahkan KPU juga menargetkan partisipasi pemilih minimal sama dengan pilkada 2024 yakni 68 persen, bahkan jika mungkin, dapat meningkat.

BACA JUGA:Salat Id Bakal Digelar di Halaman Masjid Agung Ciamis, Jamaah Diminta Tidak Bubar Hingga Selesai Khutbah

BACA JUGA:TNI Polri dan Mitra Bagikan 1000 Paket Bantuan Sosial pada Warga, Penerima Bantuan Dipastikan Tepat Sasaran

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: