Asep Sopari Sebut Keputusan MK Kemenangan Konstitusional, Tim Paslon Iwan-Dede Siap Bertarung di Pilkada Ulang

Asep Sopari Sebut Keputusan MK Kemenangan Konstitusional, Tim Paslon Iwan-Dede Siap Bertarung Di Pemungutan Suara Ulang--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Putusan mahkamah konstitusi yang memerintahkan pemungutan suara ulang di pilkada Kabupaten Tasikmalaya menuai reaksi beragam. Salah satunya datang dari calon wakil bupati tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi. Asep yang menjadi pasangan cecep dalam pilkada lalu menyebut putusan MK sebagai kemenangan konstitusional.
Asep juga menegaskan bahwa koalisi tasik maju, yang mengusung pasangan Cecep-Asep akan segera berkoordinasi untuk menyiapkan langkah selanjutnya.
"Ini merupakan kemenangan konstitusional bagi kami, dimana kita menjunjung tinggi keadilan dan menegakkan demokrasi yang jujur dan adil di Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya
BACA JUGA:Cerita Unik Dibalik Rambutan Manis Si Batulawang, Mulai Dikenal Masyarakat Luas Tahun 1990
BACA JUGA:Band Strangers Gemparkan Gelar Karya SMPN 12 Tasikmalaya dengan Aksi Panggung Memukau
Sementara ketua tim pemenangan pasangan Iwan-Dede, Iim Imanulloh, mengaku bersyukur dengan putusan MK yang memerintahkan PSU. Menurutnya, pihaknya telah memperkirakan keputusan ini, dan siap untuk bertarung kembali di pemilihan ulang.
"Sejak awal kami sudah memprediksi bahwa keputusan MK akan seperti ini. Kami siap melakukan konsolidasi dan memaksimalkan mesin politik di PSU," ujarnya
Tim Iwan-Dede mengaku akan memaksimalkan strategi pada psu yang dijadwalkan akan dilaksanakan dalam dua bulan kedepan. Sementara itu, pasangan Cecep-Asep juga akan langsung bergerak guna menyiapkan strategi pemenangan di pemungutan suara ulang.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: