Bupati Ade Singgung Putusan MK di Malam Nuzulul Qur'an, Minta Maaf Soal Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya

Bupati Ade Singgung Putusan MK Di Malam Nuzulul Qur'an, Minta Maaf Karena Pilkada Di Kabupaten Tasikmalaya Harus Diulang--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Dimalam Nuzulul Qur’an Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, menyampaikan pesan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan selama bulan Ramadan.
Selain itu, Ade juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi, yang membatalkan kemenangan dirinya sebagai Bupati Tasikmalaya.
Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto bersama Forkopimda dan sejumlah Organisasi Islam menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Agung Baiturrahman, Singaparna.
Dalam kesempatan ini, Ade Sugianto mengajak masyarakat untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan selama bulan suci Ramadan.
Tak hanya itu, Ade Sugianto juga mengungkapkan terima kasih kepada masyarakat atas dukungan yang diberikan selama ini. Namun dalam pernyataannya, ia juga menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan kemenangannya pada Pilkada Kabupaten Tasikmalaya.
"Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari masyarakat, terutama 52 persen pemilih yang telah memberikan amanah kepada saya. Namun, saya juga memohon maaf karena tidak dapat menjalankan amanah tersebut akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang menyebabkan Pemilu harus diulang." ujarnya.
Ade Sugianto juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas digelarnya Pemungutan Suara Ulang (PSU), yang membutuhkan anggaran dari APBD Kabupaten Tasikmalaya.
BACA JUGA:Dugaan Pencemaran Nama Baik, Moka Banjar Laporkan Dua Pemilik Akun Medsos, ini Alasannya...
BACA JUGA:Dua Kepala Dinas Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu Masih Lakukan Pengumpulan Bukti
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: