Pemkot Diminta Segera Tuntaskan Serah Terima Fasum Fasos, Agar Jalan Rusak Di Cikurubuk Bisa Segera Diperbaiki

Pemkot Diminta Segera Tuntaskan Serah Terima Fasum Fasos, Agar Jalan Rusak Di Cikurubuk Bisa Segera Diperbaiki

Pemkot Diminta Segera Tuntaskan Serah Terima Fasum Fasos, Agar Jalan Rusak Di Cikurubuk Bisa Segera Diperbaiki--Nurohman

RADARTASIKTV.ID - Tidak semua jalan rusak di pasar Cikurubuk bisa dibenahi pemerintah.

Pasar Cikurubuk dikelilingi fasilitas yang diketahui masih milik pribadi atau swasta, sehingga pemkot belum bisa mendandani jalan yang rusak.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya, Anang Sapaat, mendorong pemerintah secepatnya menyelesaikan proses serah terima fasum fasos aset jalan sekitar pasar Cikurubuk. Agar jalan yang rusak bisa diperbaiki, demi kenyamanan masyarakat berbelanja di pasar Cikurubuk.

 “Tidak dilakukan perbaikan karena asetnya itu belum jelas, belum selesai, itu masih diurus oleh indag untuk menyelesaikan asetnya untuk kepemilikannya, jadi tidak berani, meskipun sekarang rusak, nanti kalau sudah selesai kepemilikannya itu juga diperbaiki lah, komisi iii mendorong bahwa, pak kadis nanti ada secara teknis, sampai dimana saya juga belum tahu, Pak Kadis sudah mengusulkan untuk asset itu, mudah mudahan cepat selesai,” Ujarnya.BACA JUGA:Kejari Kota Banjar Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota Banjar, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain?

BACA JUGA:Kadishub Sebut Keberadaan Pak Ogah Tidak Sesuai Regulasi, Penertiban Tak Bisa Gegabah

Sejumlah jalan yang rusak masuk di area milik PT Maya Graha dan fasum fasosnya belum diserahkan kepada pemerintah Kota Tasikmalaya, namun masih dalam proses. Atas dasar tersebut, pemerintah kota tidak berani untuk melakukan perbaikan.

BACA JUGA: Cecep-Asep Unggul di Seluruh Kecamatan Pada PSU Pilbup Tasikmalaya, Raih 52,45 Persen Suara

BACA JUGA:Warga Tasikmalaya Ikuti Pemungutan Suara Ulang, Terjadi Penurunan Tingkat Kehadiran di Beberapa TPS

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: