Kejari Kota Banjar Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota Banjar, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain?

KEJARI BANJAR DALAMI DUGAAN KORUPSI KETUA DPRD KOTA BANJAR--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Tim penyidik kejaksaan negeri Kota Banjar telah menetapkan dan menahan ketua DPRD Kota Banjar DRK, sebagai tersangka atas dugaan tindak Pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pada anggaran sekretariat DPRD Kota Banjar.
Drk diduga melakukan tindakan melampaui batas sebagai Ketua DPRD dalam pengelolaan tunjangan perumahan dan transportasi pada anggaran sekretariat DPRD Kota Banjar tahun 2017 hingga 2021. tersangka kini ditahan dan akan menjalani proses persidangan di rumah tahananan negara atau rutan kelas satu Kebonwaru Bandung.
BACA JUGA:Gubernur Jabar Larang Ada Pungutan di Jalan Raya, Budayawan Pertanyakan Keberanian Wali Kota
Kepala kejaksaan Negeri Kota Banjar, Sri Haryanto mengatakan pasca Drk ditetapkan tersangka, proses penyidikan terus berlanjut. tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru, jika ada dua alat bukti.
Akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, kerugian uang negara lebih dari 3 koma 5 milyar rupiah. proses hukum atas dugaan kasus tindak Pidana korupsi terus berjalan, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Banjar masih melakukan penyidikan.
BACA JUGA:Bawaslu RI Pantau Langsung PSU Pilkada Tasikmalaya, Temukan Lebih Dari 100 TPS Alami Kendala Sinyal
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: