Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan

Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan

Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan--Sukirman

RADARTASIKTV.ID - Berdasarkan perkembangan penyidikan dan alat-alat bukti yang telah ditemukan, terdapat keterlibatan tersangka R bersama tersangka DRK.

R terlibat dalam proses pengusulan kenaikan besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar.

Akibatnya, kerugian keuangan negara atau daerah mencapai 3.523.950.000 rupiah. 

Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui tim penyidik telah memanggil tersangka R senin lalu, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan.

Tim penyidik kembali memanggil untuk kali kedua hingga hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan. 

BACA JUGA:DRK Ditahan Kejari, Kursi Ketua DPD Golkar Kota Banjar Kosong, Siapa Penggantinya?

BACA JUGA:Ating Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Banjar Sementara, Gantikan DRK yang Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi

Tersangka R, mantan sekretaris DPRD Kota Banjar ini dijerat dengan nomor 31 tahun 1999 tentang pmberantasan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan Negeri Kota Banjar menahan R di rutan perempuan kelas 2 A Bandung untuk menjalani proses persidangan.

Hal ini disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, melalui konferensi pers tertulis kepada media. 

BACA JUGA:Wali Kota Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum DRK, Kasus Ketua DPRD Harus Jadi Peringatan Untuk Pejabat

BACA JUGA:Kejari Kota Banjar Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Kota Banjar, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Lain?

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: