Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan

Menyusul DRK, Eks Sekwan Banjar Ditahan Kejari, Terlibat Dalam Pengusulan Kenaikan Besaran Tunjangan--Sukirman
RADARTASIKTV.ID - Berdasarkan perkembangan penyidikan dan alat-alat bukti yang telah ditemukan, terdapat keterlibatan tersangka R bersama tersangka DRK.
R terlibat dalam proses pengusulan kenaikan besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjar.
Akibatnya, kerugian keuangan negara atau daerah mencapai 3.523.950.000 rupiah.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar melalui tim penyidik telah memanggil tersangka R senin lalu, tetapi tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan kesehatan.
Tim penyidik kembali memanggil untuk kali kedua hingga hingga akhirnya ditetapkan tersangka dan ditahan.
BACA JUGA:DRK Ditahan Kejari, Kursi Ketua DPD Golkar Kota Banjar Kosong, Siapa Penggantinya?
Tersangka R, mantan sekretaris DPRD Kota Banjar ini dijerat dengan nomor 31 tahun 1999 tentang pmberantasan tindak pidana korupsi.
Kejaksaan Negeri Kota Banjar menahan R di rutan perempuan kelas 2 A Bandung untuk menjalani proses persidangan.
Hal ini disampaikan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, melalui konferensi pers tertulis kepada media.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: