PMII Minta Pengelola Gedung Islamic Center Singaparna Diaudit, Diduga Tidak Menyumbangkan Pendapatan Daerah

PMII Minta Pengelola Gedung Islamic Center Singaparna Diaudit, Diduga Tidak Menyumbangkan Pendapatan Daerah

PMII Minta Pengelola Gedung Islamic Center Singaparna Diaudit, Diduga Tidak Menyumbangkan Pendapatan untuk Daerah--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Gedung Bupati Tasikmalaya.

Mereka menuntut pemerintah daerah dan DPRD mengaudit pengelolaan Gedung Islamic Center Singaparna, yang sejak beroperasi tahun 2018 diduga tidak memberikan pemasukan sepeser pun ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.

Koordinator lapangan aksi, Eden, menyebut tidak ada retribusi dari hasil sewa gedung yang masuk ke kas daerah. Mahasiswa menduga terjadi kejanggalan dalam pengelolaan aset daerah.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Berang, Para Kadis Dinilai Gagal Berkomunikasi, Pola Kerja Dinas Masih Individualistis

BACA JUGA:Soal Kebocoran Retribusi Parkir, Kadishub Sebut Terus Berusaha, Padahal Target Retribusi Parkir 2025 Turun

“Kita meminta agar dilakukan audit pengelolaan Islamic Center sejak 2018 hingga sekarang, karena tidak ada pemasukan PAD sama sekali dari sewa gedung. Ini jelas merugikan daerah,” ujarnya.

Ketua PC PMII Kabupaten Tasikmalaya, Mujib Rahman Hakim, menilai hal ini adalah bentuk kegagalan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam mengelola aset milik publik. Mujib kecewa karena pemerintah seakan membiarkan hal ini terjadi.

“Bagi kami, ini adalah kegagalan pemda karena pengelolaan aset tidak jelas, dan pihak dinas terkait tidak bisa memberikan penjelasan yang konkret,” tuturnya.

BACA JUGA:Jelang Pengumuman Kelulusan Sekolah, Polisi Gelar Patroli, Siswa Dilarang Konvoi Rayakan Kelulusan

BACA JUGA:KPU Kab. Tasikmalaya Bersiap Hadapi Gugatan Hasil PSU, Terus Berkoordinasi dengan KPU RI Hadapi Persidangan

Senada dengan mahasiswa, DPRD Kabupaten Tasikmalaya melalui Ketua Komisi II mendorong agar dinas terkait segera melakukan penelusuran dan langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Kami dorong Dinas PUPR dan BPKPD untuk mengevaluasi sesuai dengan perda dan UU pengelolaan aset. Jangan sampai aset daerah dikelola tanpa kejelasan,” ungkapnya.

PMII menegaskan akan mengawal terus proses audit dan meminta transparansi data aset daerah lainnya yang diduga tidak memberikan kontribusi pada PAD. Jika dibutuhkan, mereka siap membawa kasus ini ke ranah hukum.

BACA JUGA:Anggota Komisi IV DPRD Tinjau Langsung Korban Keracunan MBG, Dorong Dinas Terkait Segera Ambil Sikap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: