Pengusaha Laporkan Bupati Tasik Atas Dugaan Pemerasan, Ngaku Diminta Fee Dari Proyek Pengadaan Hewan Kurban

Pengusaha Laporkan Bupati Tasik Atas Dugaan Pemerasan, Ngaku Diminta Fee Dari Proyek Pengadaan Hewan Kurban

--

 RADARTASIKTV.ID - Kuasa hukum pemborong berinisial SG, Firman Nurhakim, mendatangi Polres Tasikmalaya untuk melaporkan dugaan pemerasan.

Proyek yang dilaporkan adalah pengadaan hewan kurban tahun 2025 berupa 250 ekor domba, 100 ekor sapi, dan 2 ekor sapi jumbo.

Firman menjelaskan, awal mula dugaan pemerasan terjadi setelah kliennya dinyatakan memenangkan proyek. Muncul permintaan uang 50 juta rupiah untuk kompensasi penetapan titik calon penerima dan calon lokasi.

Selain itu, kliennya juga diminta menyediakan hewan kurban tambahan di luar spesifikasi kontrak.

Puncaknya, melalui kepala bagian kesejahteraan masyarakat, kliennya diminta memberikan 3 persen dari pagu anggaran kepada Bupati.

BACA JUGA:AMKAR Dideklarasikan di Karangnunggal, Perjuangkan Pemekaran Kabupaten Tasik Selatan

BACA JUGA:Kodim Ciamis Gelar Gerakan Pangan Murah di Banjar, Harga Sembako Dipangkas Rp 2.500 Untuk Kendalikan Inflasi

Menurut Firman, kliennya bertemu dengan utusan Bupati bernama David yang menegaskan soal pembayaran 3 persen tersebut. Setelah kesepakatan tercapai, baru muncul surat disposisi pencairan dana pada 2 agustus 2025.

Padahal pekerjaan tersebut telah selesai sejak 6 juni 2025, namun pencairan baru terjadi pada 4 agustus setelah FEE diserahkan. Total uang yang dikeluarkan klien di luar kontrak mencapai 225 juta rupiah.

"Klien kami merasa sangat diperas. total uang yang dikeluarkan adalah 225 juta diluar dari pekerjaan yang dilakukan klien kami,” ujarnya.

BACA JUGA:8 Ide Lomba 17 Agustus Anti Mainstream, Dijamin Bikin Hari Kemerdekaan Indonesia Lebih Meriah

BACA JUGA:Ada Lampu PJU di Kota Tasik Masih Menyala di Siang Hari, Dishub: Masih Tergolong Kerusakan Ringan

Dihubungi melalui pesan singkat, kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, membenarkan telah menerima laporan pengaduan. Saat ini Polres menunggu disposisi pimpinan untuk tindak lanjut.

"benar kami hari ini kedatangan kuasa hukum yang telah membuat laporan pengaduan. kami masih menunggu disposisi dari pimpinan karena ini sifatnya surat masuk yang berisi tentang laporan pengaduan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: