Pemkab Tasik Serahkan 95 Sertifikat Untuk Pelaku UMKM, Bupati Harap Bisa Jadi Modal Pengajuan Kredit
Pemkab Tasik Serahkan 95 Sertifikat Untuk Pelaku UMKM, Bupati Harap Bisa Jadi Modal Pengajuan Kredit--
RADARTASIKTV.ID - Bupati Cecep Nurul Yakin Didampingi Wakil Bupati Dan Kepala Kantor Pertanahan ATR BPN menyerahkan Sertifikat Kepada Para Pelaku UMKM.
Sebanyak 95 Bidang Sertifikat Diserahkan Kepada Pelaku UMKM Yang Selama Ini Tempat Usahanya Belum Memiliki Sertifikat. Cecep menyebut, Program Ini Merupakan Bentuk Dukungan Pemerintah Terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah.
Cecep Berharap, Dengan Adanya Sertifikat Ini, Pelaku UMKM Dapat Menggunakannya Sebagai Jaminan Untuk Mengajukan Kredit, Baik Ke Bank Himbara, BJB, Maupun BPR.
BACA JUGA:Kenali Jenis-jenis Grade Matcha serta Fungsinya untuk Berbagai Minuman
"Ini Merupakan Salah Satu Bukti Dukungan Pemerintah Terhadap UMKM. Tempat Usaha Yang Tadinya Belum Bersertifikat Kini Bisa Dijadikan Modal Untuk Pengajuan Kredit, Baik KUR Ke Bank Himbara Atau Ke Bank Daerah Seperti BJB Dan BPR," Ujarnya.
Selain Itu, Pemkab Tasikmalaya Juga Memiliki Target Mensertifikasi Aset Pemda yang selama ini belum Bersertifikat.
Sesuai Arahan KPK, target minimal 100 Bidang Sertifikat Per Tahun Harus Tercapai.
BACA JUGA:Teknologi yang Mengubah Dunia Melalui Kehadiran AI, Lalu Apa Fungsi Sebenarnya?
BACA JUGA:Kapolres Ciamis Raih Dua Penghargaan Nasional, Apresiasi Kepemimpinan Humanis dan Inovatif
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: