Lurah Nagarasari Luruskan Berita soal Mak Elen dan Jua, Keduanya Penerima Berbagai Bantuan Sejak Tahun 2013

Lurah Nagarasari Luruskan Berita soal Mak Elen dan Jua, Keduanya Penerima Berbagai Bantuan Sejak Tahun 2013

Lurah Nagarasari Luruskan Berita soal Mak Elen dan Jua, Keduanya Penerima Berbagai Bantuan Sejak Tahun 2013--

RADARTASIKTV.ID - Lurah Nagarasari, Fery Heryawan, mengatakan bahwa Mak Elen dan Jua bukan tidak mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya Jua yang merupakan penyandang disabilitas.

Fery menjelaskan, sudah beberapa kali warganya tersebut menerima bantuan dari program Kementerian Sosial RI.

Meski demikian, program rehabilitasi rumah tidak layak huni belum bisa menyentuh keduanya karena rumah itu berdiri atas tanah wakaf.

Hal senada disampaikan dalam laporan pendampingan sosial Kelurahan Nagarasari, Nur Ulfa Iqlima. Disebutkan bahwa Jua merupakan keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT.

BACA JUGA:Anyaman Topi Khas Tasikmalaya Sentuh Pasar Internasional, Jayantara Priangan Timur 2025 Genjot Potensi UMKM

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Dorong Pemkot Percepat Sertifikasi Aset, Cegah Potensi Korupsi

Hanya saja, komponen bantuan yang diterima baru tercatat sebagai lansia, sementara komponen disabilitas belum masuk. Rumah yang ditempati pun bukan milik pribadi, melainkan milik DKM yang dibangun dari hasil patungan masyarakat.

Sementara itu, Ketua LPM Nagarasari, Yanto Ibnu R, menilai solusi bisa ditempuh bila pemilik tanah wakaf memberi guna pakai.

Sebelumnya, Radar memberitakan kehidupan Mak Elen yang tinggal di rumah berukuran dua kali tiga meter yang reyot dan rapuh. Perempuan berusia 90 tahun itu sudah lebih dari sepuluh tahun bertahan di rumah tersebut bersama Jua, anaknya yang tunanetra dan sakit jantung.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: