DPR RI Genap 80 Tahun pada 29 Agustus 2025: Simak Sejarah Panjang hingga Polemik Tunjangan Fantastis

DPR RI Genap  80 Tahun pada 29 Agustus 2025: Simak Sejarah Panjang hingga Polemik Tunjangan Fantastis

Delapan dekade DPR RI, sorotan publik bukan hanya soal sejarah, tetapi juga tunjangan besar yang menuai kontroversi. Ilustrasi AI--

Memasuki era Reformasi 1998, DPR mengalami perubahan signifikan. Reformasi menuntut adanya lembaga legislatif yang lebih kuat, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Banjar Sidak Kios Pasar di Bantaran Sungai, Dinilai Berbahaya Sarankan Pedagang Direlokasi

BACA JUGA:Publik Kaget: Di Tengah Efisiensi Anggaran, Gaji DPR RI Diklaim Tembus Rp100 Juta Per Bulan, ini Faktanya...

Sejak itu, DPR berkembang menjadi lembaga negara yang lebih mandiri dengan kewenangan besar dalam pembuatan undang-undang, pengawasan pemerintah, serta fungsi anggaran. Perubahan UUD 1945 pada masa Reformasi semakin menegaskan kedudukan DPR sebagai lembaga legislatif utama di Indonesia.

DPR RI di Usia 80 Tahun

Kini, di usianya yang ke-80, DPR menghadapi berbagai tantangan baru. Di satu sisi, lembaga ini telah menjadi bagian penting dari perjalanan demokrasi Indonesia.

Di sisi lain, DPR juga tak lepas dari kritik publik terkait isu transparansi, integritas, hingga kinerja legislasi. Kepercayaan masyarakat terhadap DPR menjadi pekerjaan rumah yang besar, terutama di era digital yang menuntut keterbukaan informasi.

Momentum ulang tahun ke-80 ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga refleksi bagi DPR untuk memperkuat perannya sebagai wakil rakyat. Dengan usia yang semakin matang, DPR diharapkan mampu menjawab tantangan zaman, menjaga demokrasi, serta benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sorotan Tunjangan

Meski perjalanannya panjang dan penuh dinamika, DPR tidak lepas dari kritik publik. Salah satu isu yang kerap mencuat adalah besarnya tunjangan serta fasilitas yang diterima anggota DPR.

BACA JUGA:Tragedi 98 Comeback? 25 Agustus 2025, Demo Besar-Besaran Akan Geruduk Kantor DPR, Berikut Isu yang Diangkat

BACA JUGA:Komisi X DPR RI Gelar Lokakarya Pembelajaran Mendalam, Metode Baru Membuat Siswa Lebih Kritis dan Responsif

Anggota DPR memperoleh gaji pokok sekitar Rp 4 juta per bulan. Namun, angka tersebut membengkak berkali lipat setelah ditambah dengan berbagai tunjangan, seperti tunjangan jabatan, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi, tunjangan perumahan, hingga dana pensiun.

Total penerimaan seorang anggota DPR bisa mencapai lebih dari Rp 60 juta per bulan, belum termasuk fasilitas lain seperti mobil dinas, rumah jabatan, serta biaya perjalanan dinas.

Kondisi ini menimbulkan perdebatan di masyarakat, terutama karena di sisi lain masih banyak persoalan ekonomi yang dihadapi rakyat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: