Pascakeracunan, BGN Hentikan Operasional SPPG Sukajadi, Para Pengelola Dapur Diperiksa Polisi

Pasca Keracunan, BGN Hentikan Operasional SPPG Sukajadi, Para Pengelola Dapur Diperiksa Polisi--
RADARTASIKTV.ID - Pasca keracunan makanan yang menimpa 52 orang siswa SMP Negeri 4 Pamarican, Kabupaten Ciamis, operasional dapur SPPG Sukajadi yang menjadi penyedia makanan langsung dihentikan oleh Badan Gizi Nasional.
Penghentian operasional ini dilakukan dalam rangka investigasi serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM.
Selain operasionalnya dihentikan, para pengelola dapur SPPG Sukajadi juga harus menjalani pemeriksaan. Hingga sejauh ini, ada 8 orang yang sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
BACA JUGA:Wali Kota Kunjungi Pasien Korban Penolakan Ambulans, Biaya Sampai Sembuh Siap Ditanggung Pemerintah
Disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP Hidayatullah, pengusutan kasus keracunan makanan ini menjadi atensi, sehingga dalam proses penyelidikannya dibantu oleh Bareskrim dan Puslabfor Mabes Polri.
Berdasarkan data dari pihak kepolisian, jumlah korban keracunan makanan yang masih menjalani perawatan tercatat sebanyak 5 orang: 2 orang dirawat di Puskesmas Pamarican, 1 orang di Puskesmas Banjarsari, serta 2 orang di RSUD Kota Banjar.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: