Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, P3DW Banjar Klaim Penerimaan Pajak Capai 74 Persen

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, MP3DW Banjar Klaim Penerimaan Pajak Capai 74 Persen --
RADARTASIKTV.ID - Pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir 30 September 2025. program Gubernur Jawa Barat ini telah bergulir beberapa bulan untuk membantu wajib pajak yang menunggak sehingga terbebas dari denda.
Kepala pusat pengelolaan pendapatan daerah wilayah kota Banjar, Benny Suranata mengatakan penerimaan pajak capai 74 persen.
Sedangkan, angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang atau KTMDU turun hingga 17 persen. Pasalnya, Januari 2025 angka KTMDU sebesar 33 persen, kini menjadi 15 koma 8 persen dari 67 ribu kendaraan. Sebagian penerimaan pajak kendaraan ini langsung diterima Pemkot Banjar.
Benny menambahkan Pemkot Banjar telah menerima pajak kendaraan bermotor sebesar 5 koma 9 milyar dan lebih dari 2 koma milyar dari BBN-KB. Pihaknya akan melanjutkan penulusuran ke rumah-rumah wajib pajak.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: