Kemenham Minta Orang Tua Korban Keracunan MBG Lapor, Pelanggaran HAM Akan Ditindak Secara Hukum

Kemenham Minta Orang Tua Korban Keracunan MBG Lapor, Pelanggaran HAM Akan Ditindak Secara Hukum--
RADARTASIKTV.ID - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia angkat bicara terkait kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis yang menimpa para pelajar di Kabupaten Ciamis.
Kemenham mempersilakan para orang tua korban membuat laporan secara resmi agar menjadi dasar untuk menyelidiki adanya indikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam program Makan Bergizi Gratis atau MBG.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kementerian HAM Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat, Prita Anistia Rukmi. Hal itu disampaikan Prita saat menggelar sosialisasi P5 HAM bersama anggota Komisi 13 DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, di Kabupaten Ciamis, Senin siang.
Menurut Prita, program MBG yang dicanangkan Presiden Prabowo bertujuan baik. Namun dalam pelaksanaannya banyak ditemukan kekurangan, sehingga harus dievaluasi agar tidak membahayakan jiwa para pelajar sebagai penerima manfaat.
Ditegaskan Prita, apabila dalam kasus keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis ditemukan adanya pelanggaran hak asasi manusia, maka pihaknya akan memberikan rekomendasi untuk penegakan hukum. (RDT)
BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir, P3DW Banjar Klaim Penerimaan Pajak Capai 74 Persen
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: