Kesal, Jadi Motif Orang Tua di Tasikmalaya Tega Aniaya Anak Berkebutuhan Khusus Hingga Meninggal Dunia
Polres Tasikmalaya Tetapkan orang tua sebagai tersangka penganiaayan anak--Fajar Rifaldi
RADAR TASIK TV - Setelah melalui serangkaian penyelidikan dan berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya secara resmi menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang berujung pada kematian korban.
Kejadian ini terjadi di Kampung Bantarsuling, Desa Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
“Pelakunya ternyata orang tua kandung korban sendiri,” terang Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto pada kegiatan konferensi pers kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Senin (4/12/2023).
Dua orang pelaku yang merupakan orang tua kandung korban tersebut, adalah BK ayah korban dan SM ibu kandung korban.
BACA JUGA:Mahasiswa Kesmas Unsil Lakukan Pemberdayaan Masyarakat Bertajuk Gertak
Penganiayaan yang kedua orang tua lakukan terhadap anak kandungnya sendiri tersebut, terbilang sadis. Karena berdasarkan hasil autopsi dokter forensik, adanya beberapa luka memar hingga bekas luka tusukan.
“Luka-luka yang ada pada tubuh jenazah itu terungkap saat jenazah dimandikan. Yang memandikannya tersebut merasa curiga, sehingga kita lakukan penyelidikan,” kata Suhardi.
Selain melakukan autopsi, petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Hasilnya berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa sendok, gayung dan lidi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, Iptu Ridwan Budiarta menambahkan bahwa ada dugaan kuat barang-barang tersebut digunakan menganiaya korban. Karena tersangka berkepribadian tamperamen.
Adapun bentuk penganiayaannya dengan cara mencubit, menyeret, hingga memukul. Hal tersebut terjadi sekitar tiga bulan terakhir hingga korban meninggal dunia.
“Iya pengakuannya seperti itu, bahkan ada bagian vital tubuh korban yang robek. Duga kuat itu bekas sayatan benda tajam,” pungkas Ridwan.
Sedangkan mengenai modus penganiayaan sendiri, menurut Ridwan, pelaku jengkel terhadap anaknya yang berkebutuhan kusus.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: