KPU Kabupaten Tasikmalaya Terima Distribusi Surat Suara Tahap 1, Ini Jadwal Distibusinya

KPU Kabupaten Tasikmalaya Terima Distribusi Surat Suara Tahap 1, Ini Jadwal Distibusinya

Foto: Fajar Rifaldi--

RADAR TASIK TV - Komisi pemilihan umum Kabupaten Tasikmalaya, mulai menerima distribusi surat suara untuk pelaksanaan pemilu tahun 2024 pada Senin pagi.

Surat suara yang baru diterima oleh KPU Kabupaten Tasikmalaya, terdiri dari surat suara untuk DPR-RI Dapil 11 serta DPRD Provinsi Dapil 15.

Pada pendistribusian tahap pertama ini KPU menerima sebanyak satu juta, lima ratus empat puluh tiga ribu, lima ratus enam puluh enam surat suara, jumlah ini termasuk sebanyak 30 ribu surat suara cadangan. 

BACA JUGA:Gelar Galang Dana dan Doa Bersama, Muda-Mudi Ikamugenci Peduli Palestina

Ketua divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Tasikmalaya, Cecep Hamzah Pansuri menyebutkan, seluruh surat suara yang diterima KPU dalam kondisi baik.

Namun KPU bersama bawaslu nanti akan melakukan pengecekan secara detail setelah proses penurunan telah selesai, untuk memastikan seluruh surat suara tercetak dengan baik.

Cecep menambahkan apabila ditemukan surat suara yang rusak, KPU Kabupaten Tasikmalaya akan langsung berkoordinasi dengan pihak percetakan untuk melakukan penggantian.

Cecep berharap, untuk surat suara yang belum terdistribusikan, bisa selesai pada bulan januari awal, hal ini karena KPU Kabupaten Tasikmalaya, harus melakukan setting terhadap surat suara dan kotak suara serta logistik yang lainnya sebelum nantinya akan mulai di distribusikan ke tiap TPS.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Banjar Minta ASN Netral Di Pemilu 2024, Terbukti Melanggar Siap-Siap Disanksi

Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: