Curi Pepaya Hingga 3,5 Kwintal, Dua Remaja di Kota Banjar Diamankan Warga
Foto: Sukirman--
RADAR TASIK TV - RP, 15 tahun dan TZ, 17 tahun, diamankan warga Sinartanjung, pataruman Kota Banjar. Dua terduga pelaku ini kepergok tengah mencuri pepaya di kebun warga.
Kedua remaja kedapatan tengah memasukkan pepaya ke dalam karung di kebun milik salah seorang warga. RP dan TZ berhasil ditangkap warga saat hendak mengangkut pepaya menggunakan sepeda motor.
Setelah diamankan warga, kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa pepaya dibawa ke Mapolsek Pataruman.
Kepala Desa Sinartanjung, Asep Hendra mengatakan, kedua terduga pelaku melaksanakan aksinya pada pagi hari dan sore hari, lalu dijual ke bandar. Warga mengaku resah dengan aksi pencurian yang terus berulang.
Kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Pataruman untuk menghindari amukan massa. Hasil curian dua remaja ini mencapai 3 koma 5 kwuintal pepaya siap jual. Kasusnya ditangani polsek pataruman untuk penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA:Duh, Penindakan Hukum Bagi Terduga Pelaku Genk Motor Di Kota Tasikmalaya Bikin Dilema
Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: