Demi Kondusifitas, Kapolres Ciamis Larang Warga Agar Tidak Melakukan Hal ini Saat Malam Tahun Bar
Foto: Rudiat--
RADAR TASIK TV - Guna menjaga kondusifitas saat malam pergantian tahun, Polres Ciamis melarang masyarakat menjual serta menyalakan kembang api maupun petasan, karena dikhawatirkan akan memicu kebakaran serta membahayakan keselamatan.
Untuk mencegah penjualan petasan serta kembang api, Polres Ciamis akan mengerahkan personel untuk merazia lapak para pedagang terutama di kawasan Alun-Alun Ciamis.
Apabila kedapatan melanggar aturan, pihak kepolisian menyatakan akan mengambil tindakan tegas.
Seperti disampaikan Kapolres Ciamis, AKBP. Tony Prasetyo Yudankoro, saat menggelar konferensi pers akhir tahun, di aula pesat gatra, Mapolres Ciamis, Sabtu siang.
Menurutnya, larangan ini berlaku bagi kembang api yang dapat membahayakan keselamatan.
Selain melarang menyalakan kembang api, pihak kepolisian juga melarang warga berkonvoi di jalanan untuk merayakan malam pergantian tahun, karena beresiko menimbulkan kecelakaan lalulintas.
BACA JUGA:Warga Negara Amerika Terdakwa Kasus Pembunuhan Mertua Di Banjar Mulai Jalani Sidang Perdana
Simak selengkapnya dalam berita videdo berita ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: