780 Orang Dikerahkan Untuk Proses Sorlip Di Tasikmalaya
Foto: Fajar Rifaldi--
RADAR TASIK TV - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya, mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan atau sorlip surat suara, pada Selasa 09 Januari 2024, yang berlokasi di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tasikmalaya, di Jl. K. H. Ruhiat no. 56A, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.
Pada pelaksanaan sorlip, setiap harinya KPU melibatkan setidaknya sebanyak 780 orang, yang terbagi tiap Kecamatan mengirimkan 20 orang. Untuk hari pertama KPU Kabupaten Tasikmalaya, melakukan sorlip untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imron Tamami mengemukakan, pihaknya menargetkan pengerjaan sorlip surat suara dapat rampung dalam waktu 10 hari.
Ami juga menambahkan bahwa surat suara yang akan di sorlip sebanyak 7 juta 267 ribu 830 lembar, terdiri dari pemilihan presiden, DPR-RI, DPD-RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota, Kabupaten.
Disinggung apakah terdapat surat suara yang rusak, Ami menambahkan, ada beberapa laporan surat suara yang rusak, diantaranya terdapat noda hitam pada cetakan nama calon, dan surat suara yang sobek.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Syarif Ali mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap proses sorlip.
Syarif juga menghimbau agar para pekerja yang melaksanakan sorlip untuk memperhatikan kebersihan, terutama dilarang membawa makanan dan minuman kedalam ruangan, karena ditakutkan dapat merusak pada surat suara.
Ali juga berharap bahwa, proses sorlip yang dilaksanakan KPU Kabupaten Tasikmalaya bisa berjalan dan selesai sesuai yang di targetkan oleh KPU yaitu selama 10 hari.
BACA JUGA:KPU Banjar Baru Terima Logistik Pemilu Sekitar 70 Persen, Sisanya Dikirim Kapan?
Simak selengkapnya dalam berita video berita ini:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: