Siap-siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Segera Dibuka, Cek Syarat-Syaratnya Disini!

Siap-siap, Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 Segera Dibuka, Cek Syarat-Syaratnya Disini!

Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syarat-syaratnya, Foto pknstan.ac.id--

Terdapat tiga jalur penerimaan baru bagi mahasiswa PKN STAN. yaitu 

1. Jalur Biasa Jalur Biasa terbuka bagi seluruh siswa yang menyelesaikan pendidikan menengah atas di bawah bimbingan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,  

Dari Kementerian Riset dan Teknologi atau Kementerian Agama hingga Kementerian Keuangan, kementerian/lembaga lain, atau formasi staf di pemerintah daerah.

2. Jalur Afirmasi Regional Jalur penerimaan khusus bagi mahasiswa S3 tingkat lanjut/sederajat yang berada di bawah kewenangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama untuk mengikuti kursus pelatihan di wilayah afirmasi yang telah ditentukan.

3. Jalur penerimaan yang dikhususkan untuk siswa lulusan SMA/sederajat di bawah Kemendikbudristek atau Kemenag melalui mekanisme kerja sama PKN STAN dengan pemerintah daerah. Mahasiswa yang dinyatakan lulus nantinya akan ditempatkan pada instansi pemerintah daerah asal.

Berikut Syarat Pendaftaran PKN STAN 2024 :

1. Lulusan PKN STAN Tahun 2024 dan 2 Tahun Setelahnya.

2. Nilai rata-rata ujian diploma minimal harus 70,00 dari 100,00 (reguler dan konfirmasi) dan 75,00 dari 100,00 (TK).

3. Usia maksimal 21 tahun dan usia minimal 14 tahun.

4. Memiliki nilai ujian tertulis berbasis komputer jalur reguler dan rekomendasi daerah, ujian seleksi nasional berbasis (UTBK-SNBT). Jangan lupa daftar akun SNPMB juga!

5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan Narkoba.

6. Bagi laki-laki yang tidak bertato/bekas tato dan tidak mempunyai tindik atau pernah mempunyai tindik pada telinga atau bagian tubuh lainnya.

7. Berlaku bagi wanita yang tidak mempunyai tato atau tanda pada bagian tubuh mana pun selain telinga, dan tidak mempunyai bekas tindikan atau anting. Hanya sepasang anting yang diperbolehkan.

8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

9. Peserta belum dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: