Hukum Mewarnai Rambut Dalam Islam, Boleh dan Tidaknya Simak Disini

Hukum Mewarnai Rambut Dalam Islam, Boleh dan Tidaknya Simak Disini

Hukum Mewarnai Rambut Dalam Islam, Ilustrasi : Lisna--

Warna Hitam, Dilarang Banget

Penting untuk diingat bahwa mengubah warna rambut secara ekstrem, khususnya dengan warna hitam, bisa membuat hukum mewarnai rambut berubah jadi haram, alias dilarang.

Ini terutama berlaku kalau tujuannya adalah untuk meniru gaya Barat secara berlebihan atau bahkan bisa merubah identitas islam seseorang.

Jadi, ladies and gentlemen, lebih bijak memilih warna rambut yang tetap dalam batas wajar.

Hukum Mewarnai Rambut Bagi Wanita

Nah, bagaimana dengan hukum mewarnai rambut bagi wanita? Good news, ladies! Mayoritas ulama dan mazhab islam cenderung menyatakan bahwa mewarnai rambut bagi wanita itu boleh alias halal.

BACA JUGA:Jualan Laku Menggunakan penglaris, Apakah Termasuk Dosa Syirik?

Mereka percaya bahwa wanita diizinkan merawat penampilan mereka dengan syarat nggak melanggar prinsip-prinsip islam yang lebih luas.

Tapi, ingat ya, ada catatan penting. Meskipun mewarnai rambut bagi wanita diperbolehkan, penggunaan warna hitam dalam pewarnaan tetap dilarang.

Bahkan, ada hadits yang menyebutkan bahwa menggunakan warna hitam dalam pewarnaan rambut dianggap sebagai dosa besar. Rasulullah SAW bersabda:

غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ

"Ganti uban ini dengan sesuatu, namun hindarilah warna hitam". (HR. Muslim).

Jadi, jika ingin tampil beda, pilihlah warna yang nggak terlalu mencolok dan tetap sesuai dengan ajaran Islam.

Niat Jadi Hal Penting

Dalam hukum Islam, niat atau tujuan seseorang juga jadi faktor penting. Jika wanita mewarnai rambut dengan niat mempercantik diri, menjaga kebersihan, atau menghormati suami, itu dianggap sah-sah saja.

Tapi, tentu saja, kesederhanaan tetap jadi kunci. Warna rambut yang terlalu mencolok bisa jadi kontraproduktif dan melanggar prinsip kesederhanaan dalam berpenampilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: