Bagaimana Hukum Tradisi Nyekar Sebelum Ramadhan? Ustadz Adi Hidayat Beri Jawaban Tak Terduga, Begini Katanya..

Bagaimana Hukum Tradisi Nyekar Sebelum Ramadhan? Ustadz Adi Hidayat Beri Jawaban Tak Terduga, Begini Katanya..

Rasulullah SAW bersabda, "Kunjungi kuburan, karena mengingat kematian akan mengingatkan kalian kepada akhirat." (HR. Muslim)- Ilustrasi Ima Hilmayanti--

Pandangan Ustadz Adi Hidayat sejalan dengan prinsip-prinsip dasar dalam agama Islam yang menekankan pentingnya niat yang tulus dan keikhlasan dalam beribadah.

Islam mengajarkan bahwa ibadah yang benar adalah yang dilakukan dengan ikhlas dan sesuai dengan tuntunan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

Dalam kesimpulannya, hukum tradisi nyekar sebelum Ramadhan dalam Islam adalah boleh dilakukan namun bukan merupakan suatu kewajiban.

Pentingnya menjaga keikhlasan dalam beribadah dan mengikuti tuntunan yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunnah Rasulullah SAW menjadi hal yang utama dalam mempraktikkan tradisi ini.

Dengan demikian, kita dapat memahami bahwa tradisi nyekar sebelum Ramadhan memiliki dasar hukum yang kuat dalam Islam, namun yang terpenting adalah niat dan keikhlasan dalam beribadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: