Gaduh Soal Pemberlakuan Tarif Masuk Jogging Track Dadaha, Demi Hamzah Punya Usulan ini...
Gaduh Soal Pemberkaluan Tarif Masuk Jogging Track: Demi Hamzah Punya Usulan ini--
Terutama komitmen jika ada bayaran maka harus ada timbal balik yang seimbang, baik kepada yang membayar dan kepada lingkungan dadaha itu sendiri.
“Ini bukan soal nominal, tapi mudah-mudahan kebijakan ini sudah melalui mekanisme pengambilan sebuah kebijakan. Kalau beberapa Variable yang saya sampaikan di atas kemudian sudah terpenuhi, kita masyarakat harus FAIR juga untuk mau membayar” ucap Demi.
BACA JUGA:Stop Buang Sampah Sembarangan di Kota Tasikmalaya, Jika Terciduk Siap-Siap Didenda Rp 3 Juta
BACA JUGA:BPN Banjar Tak Lagi Keluarkan Sertifikat Fisik, Diganti Dengan Sertifikat Elektronik
“Sebaiknya untuk pungutan dan pengelolaannya diserahkan pihak ketiga dengan semangat pemberdayaan dan profesinal juga transparan, contohnya di kerjasamakan dengan KNPI, Karang Taruna atau swasta asal bisa memenuhi target yg di tentukan.” Pungkasnya.
Sebelumnya Warga Kota Tasikmalaya dihebohkan dengan sebuah banner pemberitahuan terpajang di pagar-pagar Dadaha.
Banner tersebut bertuliskan informasi yang mewajibkan pengunjung membayar retribusi atas penggunaan sarana olahraga jogging track Dadaha dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Tasikmalaya.
Meski demikian, beberapa informasi menyebutkan jika aturan bayar masuk dadaha tersebut sudah dibatalkan, namun hingga kini polemik pemberlakuan tarif tersebut masih ramai menjadi perbincangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: