Lanjutkan Bisnis Haram Suami, Seorang Istri Ikut Jadi Pengedar Ganja, Begini Nasibnya Sekarang...

Lanjutkan Bisnis Haram Suami, Seorang Istri Ikut Jadi Pengedar Ganja, Begini Nasibnya Sekarang...

Lanjutkan Bisnis Haram Suami, Seorang Istri Ikut Jadi Pengedar Ganja, Mengaku Baru Dua Kali Melakukan Transaksi - Hasbi--

RADAR TASIK TV - 11 orang dari kasus narkoba dari mulai obat, ganja sampai sabu, diamankan Polres Tasikmalaya Kota. 1 dari tersangka yaitu seorang perempuan berinisial R yang meneruskan bisnis narkoba milik suaminya.

Diamankannya 11 tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan selama sebulan terakhir. polisi mengamankan 1,1 Kg daun ganja, 9,22 gram sabu, 11 pil mersi riklona, 20 pil mersi alprazolam, 2.545 tablet pil kuning, 2.090 pil tramadol.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP. Joko Sulistiono menuturkan, 11 tersangka merupakan pelaku dalam 10 kasus yang berbeda.

penangkapan R merupakan pengembangan dari kasus lainnya. rumah R di wilayah Kecamatan Indihiang digeledah dan mendapati barang bukti ganja. 

BACA JUGA:2 Warga Ciamis Tewas Tenggelam di Sungai Ciseel Cidolog, Begini Kronologinya

BACA JUGA:PDIP Dan Nasdem Berkoalisi Dengan Gerindra Di Pilkada Kota Tasik, Komitmen Dukung Viman

R istri dari salah seroang narapidana kasus narkoba berinisial T. saat ini sang suami T sudah menjadi penghuni lapas klas II B Tasikmalaya, dengan vonis 6 tahun penjara. 

R mengaku belum lama berkecimpung dalam bisnis gelap peredaran narkoba. R hanya meneruskan bisnis sang suami dan mengaku baru dua kali melakukan transaksi. 

R dijerat Pasal 111 Ayat 1 jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. R terancam hukuman penjara setiadaknya paling sedikit 4 Tahun.

BACA JUGA:Bali United Waspadai Duo Striker Persib, Stefano Cugurra Siapkan Cara Menghentikannya

BACA JUGA:Resep dan Manfaat Ginger Shot, Minuman Sehat Ala Bule yang Sedang Viral

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: