Antisipasi Gangguan Jantung saat Beribadah Haji, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Haji Indonesia

Antisipasi Gangguan Jantung saat Beribadah Haji, Ini yang Harus Dilakukan Jemaah Haji Indonesia

Jemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit jantung agar senatiasa menjaga kesehatan. Foto: media center haji--

RADARTASIK TVJemaah haji Indonesia yang memiliki risiko tinggi terhadap penyakit jantung agar senatiasa menjaga kesehatan.

Terutama saat jemaah haji Indonesia bersiap mengikuti wukuf di Arafah pada 9 Zulhijjah bertepatan dengan 15 Juni 2023.

Karena penting menjaga kesehatan menjelang wukuf di Arafah, terutama bagi jemaah haji Indonesia yang memiliki penyakit jantung.     

Saat diminta keterangan terkait kesiapan fisik yang harus disiapkan jemaah, Tim Kesehatan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Ners Rendi Yoga Saputra, jemaah haji Indonesia harus menjaga kesehatan karena mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia karena penyakit jantung.

BACA JUGA: Top 5 Serum Wardah Terbaik Solusi Kulit Wajah Cerah Yu, Cobain! 

BACA JUGA: 5 Ras Kucing Paling Berisik, Cocok Dipelihara untuk Melepas Rasa Sepi di Rumah

"Mengutip pernyataan dari Kasie Pelayanan Kesehatan Daker Makkah, mayoritas jemaah haji Indonesia yang meninggal disebabkan oleh penyakit jantung. Jadi, jemaah diminta untuk waspada," kata Rendi Yoga Saputra pada Tim Media Center Haji (MCH) di Jeddah 9 Juni 2024.

Menurutnya, gangguan jantung dapat terjadi di mana pun, termasuk di Tanah Suci.

"Di dunia, kegawatdaruratan berhubungan dengan kasus henti jantung masih menjadi juara penyebab kematian," ujarnya.

Jemaah haji Indonesia harus memeriksakan kesehatan, terutama bagi yang menderita penyakit jantung.

BACA JUGA: Xavier Jacobelli Ingin Melihat Beppe Marotta Membawa Inter Milan Menang di Eropa

BACA JUGA: Wisata Danau Lemona, Bisa Menyantap Kuliner di Gazebo Apung Sambil Menikmati Keindahan Danau

Jemaah haji Indonesia mendapatkan pemeriksaan kesehatan tahap 2 sebelum keberangkatan ke tanah suci. 

Bagi jemaah haji yang memiliki penyakit penyerta wajib dalam kondisi baik dan terkontrol dengan pengobatan rutin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: