Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban di Kabupaten Tasikmalaya terhadap 1.403 Ekor Sapi, 32 Tak Layak Dikurbankan

Hasil Pemeriksaan Hewan Kurban di Kabupaten Tasikmalaya terhadap 1.403 Ekor Sapi, 32 Tak Layak Dikurbankan

Pemeriksaan hewan kurban di Kabupaten Tasikmalaya oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tasikmalaya, Senin 10 Juni 2024. Foto: ujang nandar/radartasik.com--

"Kami sarankan bagi sapi yang sakit diberikan obat, kalau memang tidak kunjung sembuh tidak bisa dijual belikan untuk hewan kurban," kata dia.

BACA JUGA: Shelter Galunggung, Tempat Ideal Untuk Menikmati Sajian Kopi Dengan Nuansa Hutan Belantara

BACA JUGA: Top 5 Serum Wardah Terbaik Solusi Kulit Wajah Cerah Yu, Cobain!

Petugas kesehatan hewan pun tidak meberikan label layak dijadikan hewan kurban bagi hewan kurban yang sakit dan umur masih muda itu. 

"Tentu tidak diberi tanda layak, karena kondisinya tidak layak dijadikan hewan kurban," kata Asep.

Hingga saat ini, petugas kesehatan hewan terus melakukan pemeriksaan dari berbagai daerah. 

“Kami terus akan memeriksa kesehatan hewan kurban di pedagang-pedagang sapi besar. Seperti di wilayah Cisayong, Ciawi, Singaparna dan lainnya," kata dia. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: