Toko Jam Tangan Dirampok Pria yang Bawa Pisau, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

Toko Jam Tangan Dirampok Pria yang Bawa Pisau, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: humas Polri--

"Betul aksi pencurian tersebut terjadi di toko jam tangan mewah," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Rabu 12 Juni 2024.

Polda Metro Jaya kemudian mengusut kasus pencurian belasan jam tangan mewah tersebut.

BACA JUGA: Tiket Gratis! Caringin Tilu, Spot yang Dulu Dikeramatkan Berubah jadi Destinasi Hits Untuk Berburu City Lights

BACA JUGA: Urgensi Program Studi Manajemen Mutu Halal Dalam Membangun Jaminan Halal Yang Tangguh Di Indonesia

"Tindak lanjutnya langsung konfirmasi ke Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, karena ditangani Polda Metro Jaya," ujar Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Adapun perkembangan penanganan perampokan di daerah PIK tanggal 8 Juni 2024 di sebuah toko jam tangan mewah, dibackup Subdit Jantanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan gabungan dengan Polres Tangerang Kota.

Hasil dari tiga hari penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial HK. 

HK ditangkap Selasa 11 Juni 2024 pukul 18.50 WIB di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak.

"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas Puncak dan masih dilakukan penyelidikan untuk pendalaman tersangka, dan kerugian sebanyak 18 jam tangan mewah senilai Rp 14 miliar rupiah,” ujarnya. 

“Barang bukti masih dicari, kronologi pencurian, seorang laki-laki masuk ke dalam toko dengan sebilah pisau, dan mengancam pegawai toko," kata Kombes Ade Ary Syam Indradi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: