Toko Jam Tangan Dirampok Pria yang Bawa Pisau, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

Toko Jam Tangan Dirampok Pria yang Bawa Pisau, Kerugian Mencapai Rp 14 Miliar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Foto: humas Polri--

RADAR TASIK TV— Seorang pria yang membawa pisau merampok toko jam tangan.

Perampokan tersebut terjadi di salah satu toko di kawasan PIK 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

Aksi perampokan tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV hingga viral di media sosial. 

Dalam rekama CCTV, tampak seorang pria merampok dengan menodongkan senjata tajam ke para karyawan.

BACA JUGA: Sinopsis Siksa Kubur Film Horor Terbaru Karya Joko Anwar, Cerita yang Penuh dengan Misteri dan Tantangan Iman

BACA JUGA: Jasad Bayi Dibungkus Baju Dinas Polisi, Ini Kisahnya yang Sangat Menyentuh Hati yang Melihatnya

Kemudian, tiga karyawan digiring masuk ke dalam ruangan.

Ketiga karyawan itu tak bisa berbuat banyak karena dalam ancaman todongan senjata.

Pelaku kemudian membawa sejumlah jam tangan mewah. Dia memasukan jam tangan mewah itu ke dalam tas berwarna oranye.

Adapun ciri-ciri perampok itu menggunakan topi, kemeja, dan celana pendek putih.

BACA JUGA: Jasad Bayi Dibungkus Baju Dinas Polisi, Ini Kisahnya yang Sangat Menyentuh Hati yang Melihatnya

BACA JUGA: Tiket Gratis! Caringin Tilu, Spot yang Dulu Dikeramatkan Berubah jadi Destinasi Hits Untuk Berburu City Lights

Perampok itu diduga mencuri 18 jam tangan mewah. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan peristiwa yang terjadi pada Sabtu 8 Juni 2024 itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: