DPRD Banjar Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Belanja Pegawai Diutamakan

DPRD Banjar Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Belanja Pegawai Diutamakan

DPRD Banjar Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Belanja Pegawai Diutamakan--Sukirman

DPRD Banjar Tetapkan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Belanja Pegawai Diutamakan

RADAR TASIK TV - Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota dewan sebelum pelantikan yang baru, DPRD Kota Banjar menggelar rapat paripurna.

Untuk terakhir kalinya rapat paripurna bagi wakil rakyat ini mengagendakan penyampaian laporan pembahasan empat buah Raperda.

BACA JUGA:Pencurian Kotak Amal Masjid Di Ciamis Terekam CCTV, Para Pelaku Tergolong Lihai

BACA JUGA:Tumbuhkan Percaya Diri, Gerakan Pramuka Motivasi Difabel Lebih Kreatif Dan Inovatif

Adapun keempat buah raperda yakni raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Banjar tahun anggaran 2024, raperda tentang rencana pembangunan industri Kota Banjar tahun2025-2045, raperda tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2024-2044 dan raperda tentang pencabutan peraturan daerah Kota Banjar nomor 28 tahun 2006 tentang musyawarah perencanaan pembangunan.

Setelah melalui serangkaian proses pembahasan antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD maka APBD perubahan Kota Banjar tahun anggaran 2024 dari sebelumnya sebesar 783.180.062.392 rupiah naik sebesar 58.487.689.650 rupiah menjadi sebesar Rp 838.519.515.042 rupiah.

Adapun riciannya, pendapatan sebesar 827.379.430.594 rupiah, belanja sebesar Rp 838.519.515.042,00 sehingga terjadi defisit sebesar 14.288.321.448 rupiah.

Defisit tersebut dapat ditutup oleh penerimaan pembiayaan yang bersumber dari silpa tahun anggaran sebelumnya sebesar 12.288.321.448 rupiah dan pencairan dana cadangan sebesar 2.000.000.000 rupiah digunakan untuk menutup defisit tersebut.

BACA JUGA:Program Ayam Paranje Terus Dikembangkan Di Kota Tasik, Gaet Bank Indonesia untuk Bersinergi

BACA JUGA:Inovasi Kursi Esa, Buat Persalinan Ibu Hamil Jadi Makin Mudah

Pemkot Banjar mengapresiasi dan berterima kasih kepada badan anggaran DPRD yang telah mencurahkan pemikiran dan keseriusannya dalam membahas, mengkaji, mendalami dan menyempurnakan terhadap raperda tersebut.

Penetapan empat raperda menjadi perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan atau kesepakatan bersama unsur pimpinan DPRD Kota banjar dan Penjabat Wali Kota Banjar.

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi mengatakan rapat paripurna kali ini merupakan untuk terakhir kalinya anggota DPRD Kota Banjar sebelum masa jabatannya berakhir pada 5 agustus 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: