Darsono Cari Pasangan Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjar, Hasil Survei Jadi Acuan
Darsono Cari Pasangan Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjar, Hasil Survei Jadi Acuan Darsono Tentukan Siapa Wakilnya--Sukirman
Darsono Cari Pasangan Bakal Calon Wakil Wali Kota Banjar, Hasil Survei Jadi Acuan
RADAR TASIK TV - KPU Kota Banjar akan membuka pendaftaran bakal calon wali dan wakil wali kota mulai 27 hingga 29 Agustus 2024.
Semakin dekatnya waktu pendaftaran mendorong bakal calon semakin gencar, melakukan safari politik. Pasalnya, safari politik merupakan upaya meningkatkan persentase elektabilitas bakal calon pemimpin Kota Banjar.
BACA JUGA:Vape Lebih Aman daripada Rokok Tembakau, Apa Bener? Yuk Cek Informasinya!
BACA JUGA:Pedagang Atribut Kemerdekaan Mulai Menjamur Di Sudut Kota , Tahun ini Sepi Pembeli?
Seperti DPP Partai Golkar yang telah dua kali menggelar survei bakal calon wali Kota Banjar dari kader partai.
Bakal calon walikl Kota Banjar Partai Golkar, Darsono, menjelaskan, kemungkinan masih ada dua kali survei, menjelang pendaftaran dan pemilihan berlangsung untuk mengetahui hasil safari politik yang telah dilaksanakan.
Dirinya merasa mudah untuk menentukan pasangan bakal calon wakil wali kota dari hasil survei. Darsono menegaskan, hasil survei menjadi acuan dalam menentukan siapa yang akan dipilih.
"Kemungkinan ada dua kali survei sebelum injury time. Kita ingin mengetahui hasil kerja safari politik yang kita lakukan. Pasangannya justru kita gampang jadi kalau hasil survei rendah maka jadi pertimbangan. Survei sebagai acuan, kita menentukan wakil dari hasil survei yang kita lakukan,"ujar Darsono.
Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjar, Dadang Ramdhan Kalyubi mengatakan, bakal calon pasangan bisa dari kader partai politik dan tidak menutup kemungkinan juga dari luar parpol.
"Saya kira dari partai lagi karena aturannya jelas. Bisa saja terjadi wakilnya bukan dari partai karena politik itu dinamis. Deklarasi itu gampang,"ujar Dadang Ramdan Kalyubi.
Hasil survei yang telah digelar dua kali ini, menunjukkan darsono mengalami tren kenaikan elektabilitas.
BACA JUGA:Purna Tugas Sebagai Sekda, Ivan Dicksan Dapat Apresiasi Pj Wali Kota Tasikmalaya
BACA JUGA:Catat, Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Dimulai 27 Agustus, Waktu Pendaftaran Hanya 3 Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: