Bawaslu: 19 Kecamatan Di Kab. Tasikmakaya Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024

Bawaslu: 19 Kecamatan Di Kab. Tasikmakaya Masuk Kategori Rawan Tinggi Pada Pilkada 2024

Bawaslu: 19 Kecamatan Di Kab. Tasik Kategori Rawan Tinggi, Rilis Peta Kerawanan Pemilu Untuk Antisipasi--Fajar

RADARTASIKTV.ID - Jelang pemilihan serentak 2024, Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tasikmalaya, luncurkan peta kerawanan pemilihan serentak 2024 untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Hadir mewakili Bupati Tasikmalaya, asisten daerah Asep Gunadi mengatakan, berdasarkan indeks kerawanan baik kebencanaan, Tasikmalaya masuk 2 besar nasional, dan tingkat kerawanan pemilihan baik dari dimensi kampanye tasikmalaya masuk peringkat 10 nasional.

BACA JUGA:Banyak Calon Daftar Di Pilkada Tanda Demokrasi Berjalan Baik, Masyarakat Bebas Menilai Visi Misi Bapaslon

BACA JUGA:Jadi Anggota DPRD Termuda, Rofi & Aldira Harap Generasi Milenial Tidak Apatis Terhadap Politik

Asep Gunadi mengatakan, ini merupakan hal yang harus diperhatikan, dan paling penting bagaimana kerjasama antar stakeholder untuk memastikan pelaksanaan pemilihan serentak di Kabupaten Tasikmalaya bisa berjalan dengan lancar dan damai.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda, mengatakan, pemetaan titik kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya ini adalah untuk memastikan potensi-potensi kerawanan yang mungkin terjadi diseluruh Kecamatan di Kabupaten Tasikmalaya.

"Dari 39 kecamatan, potensi kerawanan itu, diantaranya politik uang, netralitas, itu yang harus kita antisipasi dalam rangka pencegahan,"  ujar Dodi.

Dodi menyebut, tingkat kerawanan di Kabupaten Tasikmalaya pada tingkat nasional berada diurutan ke 32, sementara kerawanan pada dimensi kerawanan kampanye diurutan ke 10.

BACA JUGA:50 Caleg Terpilih Dilantik Jadi Anggota DPRD Kab. Tasikmalaya, Pimpinan Sementara Dipegang Cecep Nur Yakin

BACA JUGA:Duh, 50 Laptop Di SMP Negeri 20 Tasikmalaya Digondol Maling, Aksinya Terekam CCTV

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: