Pegawai RSUD Kota Tasik Diputus Kontrak Tak Dapat Pesangon, Nasib Puluhan Pegawai Tunggu Arahan Pj Wali Kota

Pegawai RSUD Kota Tasik Diputus Kontrak Tak Dapat Pesangon, Nasib Puluhan Pegawai Tunggu Arahan Pj Wali Kota

PEGAWAI RSUD KOTA TASIK DIPUTUS KONTRAK TAK DAPAT PESANGON Web--

RADARTASIKTV.ID - Sejumlah pegawai RSUD yang putus kontrak awal tahun 2025 nampak menunggu hasil pertemuan antara DPRD di ruang rapat satu. Sesekali mereka melihat ke dalam melalui bagian kaca di pintu ruang rapat.

Mereka harap-harap cemas, karena hari ini adalah terakhir kali perjuangan mereka, mengingat 1 Januari 2025, mereka tak lagi menjadi bagian dari RSUD Dokter Sukardjo.

Salah satu pegawai Yuri, yang sudah 20 tahun bertugas di ruang pemulasaran jenazah, mengaku kecewa, karena DPRD tidak melibatkan perwakilan pegawai untuk duduk bersama di meja anggota dewan.

BACA JUGA:Syekh Yahya Jaber Isi Kajian di Radar Tasikmalaya, Paparkan Tiga Kunci Agar Jadi Ahli Al-Quran

BACA JUGA:520 Personel Gabungan Amankan Nataru di Kabupaten Ciamis, Petugas Antisipasi Kerawanan Kemanan dan Bencana

Salah satu pegawai lainnya yang mengungkapkan kekecewaannya adalah Santi. Menurutnya apa yang disampaikan direksi RSUD selalu berbeda-beda di setiap waktunya. Santi pun mengungkapkan sejumlah kejanggalan saat proses tes, dan meragukan kredibilitas vendor yang disewa RSUD.

Direktur RSUD Dokter Sukardjo, Budi Tirmadi, pihaknya hanya menunggu arahan lebih lanjut dari Pj Wali Kota Tasikmalaya. Termasuk kompensasi bagi pegawai yang diputus kontrak, dimana mereka tidak mendapatkan pesangon. hal tersebut mengacu pada Perwalkot 78 2011 tentang pengelolaan pegawai non PNS di RSUD Dokter Sukardjo.

Budi menambahkan, sejumlah masukan dari dewan telah diterima oleh sekretaris daerah, dan akan diteruskan kepada Pj Wali Kota Tasikmalaya.

BACA JUGA:Beraksi Selama 20 Tahun, Pelaku Sodomi Diringkus Polisi, Korban 8 Bocah Laki-Laki Diiming-Imingi Uang

BACA JUGA:Tim Tanggap Bencana Kota Banjar Siap Siaga Hadapi Musim Penghujan, Personel Gabungan dan Mekanisme Antisipasi

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: