726 PPPK dan 60 PNS Kab. Tasik Dapat Kenaikan Gaji Berkala, Tingkatkan Disiplin Lewat Pembinaan

726 PPPK dan 60 PNS Kab. Tasik Dapat Kenaikan Gaji Berkala, Pppk Ikuti Pembinaan Untuk Meningkatkan Disiplin Sebagai ASN--Fajar
RADARTASIKTV.ID - Penyerahan SK kenaikan gaji berkala dilaksanakan di aula BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis, 3 hingga 6 Maret 2025.
Selain menerima SK, para PPPK juga mengikuti pembinaan dan pembekalan yang dilaksanakan oleh badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia atau BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala BKPSDM Tasikmalaya, Iing Farid Khozin, mengatakan, pembinaan ini penting untuk meningkatkan rasa syukur, amanah, dan integritas dalam melaksanakan tugas pelayanan publik. setiap hari, pembinaan diikuti sebanyak 200 PPPK yang dibagi dalam dua sesi pagi dan siang.
Iing juga mengingatkan bahwa ASN harus menjaga disiplin dan etika. bagi PPPK yang melakukan pelanggaran, bisa dikenai sanksi hingga pemberhentian. sementara PNS yang terbukti melanggar, dapat diturunkan jabatan atau pangkatnya.
“Pembinaan ini sebagai upaya untuk membentuk karakter ASN, agar mereka amanah dalam menjalankan tugas, dan menjaga integritas sebagai pelayan public,” ujarnya
Untuk 60 PNS yang juga mendapatkan kenaikan gaji berkala, penyerahan SK telah dilaksanakan di Sekretariat Daerah. Pemerintah daerah berharap dengan kenaikan gaji ini, para ASN, terutama PPPK, semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: