Dishub Lakukan Uji Petik di Beberapa Titik Lahan Parkir, Uji Petik Dilakukan Sebelum Tentukan Target Retribusi

Dishub Lakukan Uji Petik di Beberapa Titik Lahan Parkir, Uji Petik Dilakukan Sebelum Tentukan Target Retribusi Parkir--Nurohman
RADARTASIKTV.ID - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya dari tahun ke tahun mengalami naik turun. Perubahan tersebut berdasarkan dari hasil mapping yang dilakukan.
Strategi mapping terus dilakukan sejak Oktober 2023 hingga saat ini. Pemetaan diperluas hingga ke pinggiran Kota Tasikmalaya, dengan fokus mengukur potensi keramaian dan ketersediaan lahan parkir, hingga potensi target yang bisa dicapai.
Tim mapping terdiri dari 21 orang, dibagi dalam tujuh tim, bekerja pada waktu ramai maupun sepi, secara bergilir dalam metode uji petik.
Proses mapping atau uji petik dilakukan dengan menghitung jumlah rata-rata kendaraan yang parkir di titik tertentu, di jam pertama dan kedua. Hasilnya akan dikalkulasikan dan ditentukan target retribusi parkirnya berapa.
"Untuk proses mapping, kita sebutnya uji petik. Dari jam pertama, motor dan mobil itu berapa, nanti dikalkulasi. Untuk jam kedua, mobil dan motor itu berapa, nanti dikalikan, nanti ada hitung-hitungannya. Periodik, biasanya di awal tahun, di hari-hari tertentu—hari ramai, hari sepi—di situ nanti dikalkulasi untuk target berapa," ujar Uen.
Uen menambahkan, lokasi dengan potensi retribusi parkir paling besar di antaranya Jalan HZ Mustofa, Pasar Wetan, Jalan Empang, dan Jalan Dr. Soekardjo.
Dari Masjid Agung sampai Tugu Nagarawangi terdapat 57 jukir dengan target Rp29.205.000 per bulan. Realisasi rata-rata per bulan mencapai Rp18.600.000.
Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: