Kapolres Sebut Peredaran Miras di Kota Tasik Cukup Tinggi, Ribuan Botol Miras Hasil KRYD Dimusnahkan

Kapolres Sebut Peredaran Miras di Kota Tasik Cukup Tinggi, Ribuan Botol Miras Hasil KRYD Dimusnahkan

--

RADARTASIKTV.ID - Wujudkan Zero Minuman Beralkohol di Kota Santri, Polres Tasikmalaya Kota bekerjasama dengan Satpol PP dan masyarakat musnahkan barang bukti hasil razia atau KRYD.

Sebanyak Lima Ribu Lima Ratus Tiga Puluh Tiga botol minuman beralkohol berbagai jenis, Sembilan Puluh Tiga Botol minuman beralkohol jenis Ciu, Dua Puluh botol minuman beralkohol jenis Tuak, Enam Belas botol minuman beralkohol jenis Arak Bali, Enam Ratus Enam Puluh Sembilan knalpot bising, dimusnahkan dengan cara digilas dengan alat berat.

Sementara itu, Lima Koma Delapan Puluh Delapan Gram Narkotika jenis Sabu-Sabu, Tiga Puluh Tujuh Koma Enam Puluh Enam Gram Narkotika jenis Ganja, Dua Puluh Satu Koma Delapan Puluh Delapan Gram Narkotika jenis Tembakau Sintetis, Dua Puluh Butir Psikotropika, Empat Belas Ribu Empat Ratus Lima Puluh Empat Butir Obat Keras tertentu, dimusnahkan dengan cara diblender, di halaman Pos Polisi Taman Kota, kamis siang.

BACA JUGA:Usai Rotasi, Delapan Jabatan di Lingkungan Pemkot Tasikk Masih Kosong Diisi PLT, Akan Diisi Eselon III dan IV

BACA JUGA:UPTD PPA Kota Tasikmalaya Belum Punya Rumah Aman Untuk Melindungi Anak dan Perempuan, ini Alasannya...

Kegiatan ini disaksikan Oleh Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, unsur Forkopimda Plus, Ulama, Tokoh Masyarakat, serta Perwakilan Organisasi Islam.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP mohammad Faruk Rozi mengatakan kegiatan yang kali ke empat digelar ini, merupakan hasil penertiban di 18 Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Ia berharap Satu atau Dua Bulan kedepan pihaknya bisa melaksanakan kegiatan serupa.

Faruk Rozi mengaku peredaran Miras di Kota Tasikmalaya cukup tinggi, pihaknya berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat tersebut.

BACA JUGA:Bupati Komentari Laporan Dugaan Pemerasan Hewan Kurban, Cecep Menghormati Proses Hukum yang Sedang Berjalan

BACA JUGA:Respons Santai Viman Soal Spanduk “Ari Wali Kota Aya Teu?”, Klaim Fokus Kerja Nyata Tuntaskan Visi-Misi

“Kami melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan. Yang mana kami melaksanakan kegiatan gabungan Tni, Polri, Satpol PP Kota Tasikmalaya didukung oleh seluruh Forkopimda Kota Tasikmalaya, untuk daerah hukumnya adalah ini yang kami amankan di wilayah hukum kami yaitu ada 18 Polsek, alhamdulillah sudah terkumpul, dan ini adalah kali keempat kami bersama sama melaksanakan kegiatan pemusnahan, mudah mudahan Satu atau Dua Bulan kedepan kita akan melaksanakan kegiatan pemusnahan yang lain, intinya adalah kami Forkopimda Plus berkomitmen untuk menjadikan Kota Tasikmalaya bersih dari penyakit masyarakat. Berdasarkan data yang kami himpun bahwa memang peredaran di Kota Tasikmalaya ini cukup tinggi, namun kami berkomitmen untuk memberantas penyakit masyarakat termasuk peredaran minuman keras,” ujar Faruk Rozi.

Faruk Rozi menambahkan, semua barang bukti yang berhasil dimusnahkan diproduksi di luar daerah Kota Tasikmalaya.

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: