Wajib..!! Tata Ulang Hubungan Pemerintah dan Rakyat di Tengah Dinamika Demokrasi Indonesia

Wajib..!! Tata Ulang Hubungan Pemerintah dan Rakyat di Tengah Dinamika Demokrasi Indonesia

Tata ulang hubungan pemerintah dengan rakyat di tengah dinamika demokrasi Indonesia. Ilustrasi AI--

RADARTASIKTV.ID - Sejak awal peradaban, manusia menyadari bahwa hidup bersama membutuhkan aturan. Dari kesadaran itulah lahir konsep kontrak sosial, yakni kesepakatan antara rakyat dan penguasa mengenai bagaimana kehidupan bernegara harus dijalankan. Konsep ini menjadi fondasi utama demokrasi modern, termasuk di Indonesia.

Namun, dalam praktiknya, kontrak sosial kerap mengalami tantangan. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan keadilan atau kesejahteraan, kontrak itu seakan retak.

Begitu juga ketika pemerintah merasa kewenangannya dilemahkan oleh aksi protes tanpa henti. Di tengah kondisi perekonomian Indonesia yang masih berproses menuju stabilitas, gagasan kontrak sosial kembali relevan untuk dikaji.

BACA JUGA:DPRD Tasik Sambut Baik Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Legislatif Soroti Potensi Kekosongan Demokrasi

BACA JUGA:PSU Jadi Pelajaran Untuk Perbaikan Kualitas Demokrasi, Pemilu Berlarut-Larut Berisiko Timbulkan Kejenuhan

Apa Itu Kontrak Sosial?

Kontrak sosial adalah teori politik yang populer melalui pemikiran filsuf Barat seperti Thomas Hobbes, John Locke, dan Jean-Jacques Rousseau.

Meski berbeda sudut pandang, mereka sepakat bahwa negara lahir dari kesepakatan rakyat untuk menyerahkan sebagian kebebasannya kepada pemerintah, dengan imbalan perlindungan, keadilan, dan ketertiban.

Dalam konteks modern, kontrak sosial dapat dipahami sebagai hubungan timbal balik. Pemerintah berkewajiban menyediakan pelayanan publik, melindungi rakyat, dan memastikan kesejahteraan.

Kemudian, Rakyat berkewajiban menaati hukum, membayar pajak, serta berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan demokrasi.

Kontrak ini bukan sekadar teori, melainkan “kesepakatan tak tertulis” yang menjadi roh demokrasi. Bila salah satu pihak mengingkari, kepercayaan publik akan runtuh.

Sebagai negara demokrasi, Indonesia menegaskan kontrak sosial dalam Pembukaan UUD 1945: melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Namun, dalam praktik sehari-hari, rakyat sering merasa janji-janji tersebut belum sepenuhnya dirasakan. Di berbagai daerah, masih terjadi kesenjangan sosial, pelayanan publik yang lambat, hingga kebijakan yang dianggap lebih berpihak pada elite dibanding masyarakat bawah.

Di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan berat: menjaga stabilitas politik, mengatasi dampak global terhadap perekonomian, serta menghadapi aksi-aksi masyarakat yang kadang berlebihan dan destruktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: