Oknum Guru ASN di Kota Tasikmalaya Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Plt Kadisdik Bilang Begini...

Oknum Guru ASN di Kota Tasikmalaya Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Plt Kadisdik Bilang Begini...

Tangkapan Layar Oknum Guru ASN di Kota Tasikmalaya Bernyanyi Dukung Peserta Pemilu Presiden 2024--

Oknum Guru ASN di Kota Tasikmalaya Bernyanyi Dukung Prabowo-Gibran, Plt Kadisdik Bilang Begini...

RADAR TASIK TV - Video berdurasi 4 menit 28 detik berisi seorang perempuan berbaju merah yang bernyanyi untuk Prabowo-Gibran beredar luas di media sosial.

Diketahui Perempuan dalam video tersebut merupakan salah seorang guru ASN yang mengajar di SD Negeri 3 Gobras Kota Tasikmalaya. 

Diawal video, dirinya sempat memperkenalkan diri dan berkata akan menyanyikan lagu untuk Prabowo-Gibran.

"Halo Saya... dari SDN 3 Gobras akan menyanyikan lagu PSG Prabowo bersama Gibran, Cuuss....," ucapnya.

Setelah memperkenalkan diri, dalam video yang diduga direkam disebuah Ruangan Kelas itu, terdengar intro musik sebuah lagu Evi Tamala berjudul Kasmaran, namun saat bernyanyi ternyata liriknya diganti dengan dukungan untuk Prabowo-Gibran.

BACA JUGA:Rincian Gaji ASN Plus Tunjangan Terbaru 2024, Kamu Calon ASN Wajib Tahu

BACA JUGA:Apa Itu SKD dan SKB CPNS 2024? Lengkap Dengan Kisi-Kisi Materinya

"Mari coblos Prabowo-Gibran, Nomor 2  janganlah lupa, mari coblos Prabowo-Gibran,  Februari tanggal 14, mari coblos Prabowo-Gibran, bersamamu aku bahagia, kepadamu ku kan setia, " ujarnya saat menyanyikan Reff lagu tersebut. 

Meski memilik hak pilih, namun seorang ASN dilarang menunjukkan keberpihakan kepada Salah satu peserta pemilu, karena bertolakbelakang dengan aturan dimana ASN harus netral dalam Pemilu. 

Apalagi pada beberapa waktu lalu, seluruh ASN telah menandatangani fakta integritas dan siap netral dalam pemilu 2024. 

Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya Ucu Anwar Surahman, mengaku, pihaknya kini tengah melakukan penelusuran terkait beredarnya Video Oknum Guru SDN 3 Gobras Kota Tasikmalaya tersebut.

BACA JUGA:Aktivis Nilai Pj Wali Kota Tasikmalaya Dan Kepala Dinas Tidak Sinergi

"Kami mempersilahkan Bawaslu untuk menindaklanjuti Palanggaran Netralitas ASN tersebut. Dan kami akan hadir saat proses itu, selanjutnya agar tidak tumpang tindih, Dinas akan mengambil sikap pascaputusan Gakum Bawaslu," tegasnya kepada Radar TV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: