Disidak Hj Nurhayati, Dirut RSUD Dokter Soekardjo Klarifikasi Soal Pelayanan

Disidak Hj Nurhayati, Dirut RSUD Dokter Soekardjo Klarifikasi Soal Pelayanan

Disidak Hj. Nurhayati, Dirut RSUD Dokter Soekardjo Klarifikasi Soal Pelayanan - Hasbi--

RADAR TASIK TV - Mendengar kabar adanya pemberhentian pelayanan pasien bagi warga Kabupaten Tasikmalaya, anggota komisi sembilan DPR-RI Hj Nurhayati, melakukan sidak ke rumah sakit umum dokter sukardjo Kota Tasikmalaya pada Sabtu pagi.

Kedatangan Hj Nurhayati juga untuk melihat langsung kondisi RSUD pasca diterjang banjir beberap waktu lalu.

Nurhayati menuturkan, setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, pihaknya sengaja mengkonfirmasi apa yang terjadi secara langsung ke pihak rumah sakit terkait nasib masyarakat di dapilnya yang sementara belum bisa berobat ke RSUD, karena Pemkab Tasikmalaya maih memiliki hutang hingga 13 miliar rupiah.

“Tidak boleh ada diskriminasi kepada setiap masyarakat tidak boleh ada satupun rumah sakit atau dokter yang menolak pasien apapun harus dilayani, ini hak dasar Warga Negara Indonesia.” Ujar Nurhayati.

Sementara itu dihadapan anggota DPR-RI, Direktur RSUD Dokter Sukardjo Kota Tasikmalaya Budi Tirmadi menuturkan, pihaknya tidak menolak pelayanan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya, apalagi yang menggunakan fasilitas BPJS,

BACA JUGA:Sebulan Pelaksanaan Kampanye, Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Temukan Apk Melanggar

Sedangkan menurut Budi, yang bermasalah adalah warga yang pelayanannya dibantu oleh Pemerintah Kabupaten melalui program JAMKESDA, karena sejak tahun 2021 hingga akhir 2023, Pemkab Tasikmalaya belum melunasi utang JAMKESDA sebesar 13 miliar rupiah.

“Kami tidak menolak layanan, yang jadi masalah saat ini adalah penjaminan pembiayaannya. Kaitan bahwa masyarakat yang datang kepesertaaan BPJS Kesehatan itu aman. Yang masalah ketika masyarakat yang gapunya penjamin kami jadikan umum. Yang pembiayaan dijamin pemerintah Kabupaten Tasik nah ini ada piutang ke kita.” Ujar Budi Tirmadi.

Pada akhir tahun 2023 lalu, Pemkab Tasikmalaya telah berkomitmen untuk membayar utang tersebut dengan cara dicicil, sehingga pelayanan bagi warga Kabupaten Tasikmalaya masih bisa dilanjutkan.

“Akhir bulan kemarin ada komitmen pembayaran dari Pemkab sehingga bisa kami lanjutkan. Piutang 2021 sampai Desember 2023 13 miliar rupiah. Di akhir bulan kemarin ada pembayaran, meski belum semuanya dan dibawah harapan kami, tapi kami anggap ini itikad baik.”pungkasnya.*

BACA JUGA:Panwaslu Purwaharja Catat Tiga Caleg Langgar Aturan Kampanye, ini Aturan yang Mereka Langgar

Simak Berita Selengkapnya dalam Video Berikut ini: 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: